Dispenda Harus Kreatif Menagih Pajak Daerah

Senin 30-03-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

SUMBER – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Cirebon, harus mampu menerapkan kebijakan-kebijakan yang strategis. Sehingga, target pendapatan dari sektor pajak bisa terrealisasi dengan tepat. Hal ini disampaikan oleh ekonom dari Unswagati, H M Santoso MM saat menjadi pemateri dalam seminar pajak daerah dalam rangka meningkatkan PAD sesuai dengan Perda No 2 Tahun 2011, di aula Dispenda Kabupaten Cirebon, belum lama ini. Menurut mantan Plt Dispenda Kabupaten Cirebon ini, salah satu komponen pendapatan asli daerah (PAD) adalah pajak. Semenjak diterbitkannya UU No 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Cirebon mempunyai 11 item pajak daerah yang harus digenjot penerimaannya. “Untuk menggenjot target penerimaan PAD dari sektor pajak, Dispenda harus punya kiat-kiat,” tuturnya. Kiat yang pertama adalah memperhatikan sumber daya manusia yang ada di internal Dispenda. Artinya, segala potensi yang dimiliki oleh para pegawai ataupun petugas pemungut pajak harus dioptimalkan secara maksimal. “Tempatkan orang-orang profesional dan berkomitmen untuk bekerja pada tempat yang layak, jangan cepat-cepat diganti,” ucapnya. Tentu hal ini harus ada political will dari Bupati Cirebon selaku kepala daerah. “Minimal, dia harus bekerja selama 5 tahun di bidang perpajakan, jika potensi PAD digarap secara maksimal,” ujarnya. Kemudian, kiat yang kedua adalah membangun sistem penataan pajak. Artinya, bangun sistem yang mampu memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. “Salah satunya, dengan cara memanfaatkan teknologi dan lingkungan kerja dibangun secara kondusif,” imbuhnya. Ketiga, adalah pengawasan yang ketat dari penerimaan pajak. “Jangan ada penyimpangan dalam melakukan penyetoran pajak, prosedur harus digunakan, sehingga potensi kebocoran pajak bisa diminimalisir,” bebernya. Kiat terakhir adalah membangun sinergitas antar lembaga pemerintah yang berkaitan dengan sektor pendapatan, khususnya pada level menengah sampai dengan bawah. “UPT milik Dispenda harus bisa berkoordinasi dengan pihak kecamatan, sehingga potensi pajak yang bisa digenjot secara optimal,” ungkapnya. Untuk menyokong kiat ini, tentu Dispenda tidak bisa berdiri sendiri. Dispenda harus menggandeng Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan Satpol PP. “Jika tiga pilar ini sinkron, insya Allah PAD kita akan meningkat,” tandasnya. Sementara, Kepala Dispenda Kabupaten Cirebon H Deni Supdiana mengatakan secara singkat, bahwa  pengelolaan pajak yang dilakukan oleh Dispenda setiap tahun mengalami peningkatan. Sebab, pihaknya selalu menjalin komunikasi persuasif yang baik dengan para wajib pajak. “Tahun ini, target penerimaan pendapatan dari sektor pajak sekitar Rp129 miliar, ada kenaikan terget sebesar Rp14 miliar. Sementara realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2014 hanya sebesar Rp 120,405 miliar,” katanya. Dalam seminar tersebut diundang pula BPPT dan Satpol PP untuk memberikan materi kepada 40 undangan yang terdiri dari pegawai kecamatan yang membidangi penerimaan pajak dan pelaku usaha di Kabupaten Cirebon. (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait