Hotel Nakal Bakal Kena Black List

Kamis 02-04-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

PHRI Tanda Tangani Pakta Integritas JAKARTA-Sanksi tegas bakal diberikan bagi hotel nakal yang membantu kalangan PNS melakukan manipulasi tarif penggunaan ruangan untuk acara yang digelar instansi pemerintah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, bagi hotel yang terbukti melakukan mark up atau membantu aparatur negara melakukan pemalsuan, akan langsung di-black list. \"Sanksi tegas akan kita berikan kepada pihak hotel, PNS serta instansi. Untuk PNS dikenakan sanksi sesuai PP 53/2010 tentang Disiplin PNS, instansinya jadi temuan BPKP, dan hotelnya di-black list,\" tegas Yuddy di kantornya, Jakarta, Rabu (1/4). Sanksi ini menurut Yuddy, sudah disepakati Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) . Organisasi para pengusaha perhotelan ini menyatakan akan bertanggung jawab menjaga anggotanya agar tidak melakukan cincai-cincai. \"Dengan komitmen ini, pemerintah juga akan memberikan dukungan untuk berkembangnya kegiatan-kegiatan Meeting, Incentive, Conference and Exhibition (MICE),\" kata Yuddy. Sementara itu, Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani mengungkapkan, pihaknya akan menandatangani pakta integritas, untuk mencegah anggotanya melakukan mark up dan menolak kalau ada aparatur negara yang minta melakukan kecurangan. \"Anggota PHRI yang nakal, langsung kami tindak tegas. Sebaliknya birokrat yang berusaha meminta kami melakukan kecurangan, akan kami laporkan kepada MenPAN-RB,\" tandasnya. (esy/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait