INDRAMAYU– Petugas unit Reserse kriminal (Reskrim) Polsek Indramayu, berhasil menangkap pelaku penjambretan yang korbannya pengendara sepeda motor. Pelaku berinisial YA (20) warga Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, itu ditangkap setelah menjambret Salamah (33). Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko SIK M Hum, melalui Kapolsek Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, korban ketika itu berboncengan dengan suaminya menggunakan sepeda motor Yamaha Mio dan melintas di Jalan Tanjungpura, Kecamatan Indramayu. Saat itu korban hendak berbelanja ke Pasar Indramayu. Beruntung aksi penjambretan tersebut diketahui oleh salah seorang anggota polisi yang saat itu melintas di lokasi. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan YA berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat nomor. Saat diinterogasi, pelaku mengakui menjambret tas Salamah. Pelaku juga mengakui telah melakukan aksi penjambretan di sejumlah lokasi lainnya. Kapolsek menjelaskan, akibat aksi kejahatan yang dilakukan pelaku, korban kehilangan uang tunai dan handphone yang seluruhnya diperkirakan mencapai Rp10 juta. “Kami juga menyita barang bukti lainnya seperti hp, sejumlah KTP, paspor hingga tas dan uang tunai. Barang bukti tersebut diduga kuat milik para korbanyang dijambret oleh pelaku,” ujarnya didampingi Kanit Reskrim Aiptu A Heri, Rabu (8/4). Dalam aksinya itu, lanjut kapolsek, pelaku sebelumnya membuntuti korbannya dengan menggunakan sepeda motor. Setelah merasa dianggap aman, pelaku langsung melancarkan aksinya. Korbannya rata– rata perempuan, yang mengendarai sepeda motor seorang diri atau berboncengan dengan suami, kerabat atau temannya. (kom)
Polisi Tangkap Jambret Pantura
Kamis 09-04-2015,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :