Ada Keluhan Layanan di Dsidukcapil

Kamis 09-04-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Diduga Pungli, “Jalur Cepat” Pakai Rupiah  SUMBER - Layanan pemerintah yang bebas pungutan liar (pungli) masih jauh dari realisasi. Karena dugaan praktik pungutan liar terjadi di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon. Berdasarkan data yang dihimpun, muncul sebutan “jalur lambat” dan “jalur cepat” dalam pelayanan kependudukan di Pemerintah Kabupaten Cirebon. Untuk bisa mendapatkan kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) ataupun akta lahir dengan jalur cepat, masyarakat harus membayar uang pelicin kepada oknum desa ataupun petugas disdukcapil. Nilainya pun beragam, mulai dari Rp20 ribu hingga ratusan ribu. Salah seorang masyarakat yang mempertanyakan pelayanan disdukcapil adalah Anwar (41), warga Dukupuntang. Anwar merupakan salah satu warga yang mengikuti proses pembuatan KK sesuai dengan prosedur. Namun dirinya kecewa lantaran setelah menunggu lama, justru pelayanan pada warga lain yang baru datang lebih cepat. \"Saya heran, saya menunggu dari tadi, hampir lima jam, tapi tidak selesai-selesai. Padahal katanya tinggal tanda tangan saja, tapi enggak jadi-jadi. Sementara yang lain yang baru datang, enggak lama langsung jadi,\" tuturnya kepada Radar, Rabu (8/4). Anwar mengaku telah mengantre sejak pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 15.00 WIB, urusan kependudukan miliknya belum selesai. \"Katanya kalau mau cepat bayar dulu, kalau mau lama antre dulu,\" jelas dia. Mendapati hal tersebut, Anwar mengaku sangat kecewa. Karena, seharusnya pelayanan pada masyarakat tidak dibedakan. Apalagi, sesuai dengan aturan, pelayanan KK gratis alias tidak dipungut biaya. \"Kalau bayar, itu untuk apa uangnya? Ini kan pungli. Saya harap pemerintah harus tanggap, karena yang jadi korban tidak hanya saya, masyarakat lain juga. Masa sudah menunggu lama, tapi tidak bisa dapat layanan dengan baik gara-gara tidak bayar,\" tukasnya. BANTAH PRAKTIK PUNGLI Dikonfirmasi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon M Syafrudin membantah jika terdapat “jalur cepat” dan “jalur lambat” dalam pelayanan kependudukan. Dikatakannya, pelayanan pada seluruh masyarakat sama. Bahkan Syafrudin pun menegaskan, pelayanan kependudukan yang ada adalah gratis. \"Tidak ada yang membedakan jalur cepat atau lama. Yang kita lakukan itu first in first out. Artinya berkas yang pertama masuk, itu yang pertama keluar,\" bebernya, kemarin (8/4). Dirinya pun meminta pada masyarakat untuk tidak berkompromi dengan oknum yang mengaku menyediakan jalur cepat dalam layanan administrasi kependudukan. Kalau memang ada oknum yang melakukan pungutan liar atau mengaku bisa menyediakan jalur cepat, Syafrudin pun meminta masyarakat untuk melaporkannya pada dirinya. \"Sampaikan langsung ke kepala dinas. Jangan percaya ke oknum karena kami tanpa pungutuan dan tidak ada perbedaan. Semua pelayanan sama dan kita coba layani dengan cepat,\" kata dia. Jika memang kedapatan ada pegawai disdukcapil yang memungut sejumlah uang pada masyarakat untuk mendapatkan layanan yang cepat, Syafrudin mengaku tak akan segan untuk menindaklanjutinya. \"Kalau memang ada dan bisa dibuktikan, akan saya proses sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku,\" tukasnya. Terkait kasus pemutakhiran database, Syafrudin mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sumber. Bahkan pihaknya siap membantu pengusutan kasus dugaan korupsi pemutakhiran database Disdukcapil Kabupaten Cirebon. \"Insya Allah sejauh memang bisa kita cukupi ya kita bantu. Karena kita juga ingin kasus ini segera selesai dan semuanya jelas,\" ujarnya, kemarin (8/4). Kasus tersebut terjadi ketika dirinya belum menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Bahkan beberapa pejabat yang mengetahui kasus tersebut pun kini sudah terkena mutasi dan tidak lagi bertugas di disdukcapil. Sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Syafrudin mengaku telah mengingatkan pegawainya untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab pada pekerjaannya. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait