Honor Sekitar Rp3 Juta, Terima Rp90 Ribu

Selasa 21-04-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Dugaan Korupsi Dana Program Pemutakhiran Database   SUMBER - Modus yang terjadi dalam kasus dugaan korupsi pemutakhiran database di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon mulai terkuak. Diduga, korupsi terjadi lewat pemotongan honor petugas kecamatan. Pasalnya, para petugas operator seharusnya menerima honor dan uang saku sekitar Rp3 juta. Namun pada kenyataannya, diketahui ada operator yang hanya mendapatkan uang sebesar Rp90 ribu. Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Triharyadi SH MH melalui Ketua Tim Penyidik Kasus Dugaan Korupsi Disdukcapil, M Nasir mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan 5 petugas kecamatan yang dilakukan kemarin (20/4), diketahui yang bersangkutan tidak menerima honor sesuai dengan berkas yang ada. \"Memang betul nama yang tertera itu nama dia, tapi mereka tidak menerima nilai uang yang tertera dalam kuitansi yang ada. Ada yang mengakui dia tanda tangan, ada juga yang bukan tanda tangan dia,\" tuturnya. Modus pelaku untuk mendapatkan tanda tangan, jelas Nasir, adalah dengan menggabungkan arsip yang harus ditandatangani oleh penerima honor. Sejumlah berkas yang harus ditandatangani itu ditumpuk hingga hanya tersedia kolom tanda tangan. \"Karena saat menandatangani, dia tidak tahu itu untuk apa. Modusnya berkasnya itu dirangkap dan disteples. Jadi mereka tidak tahu karena tertutup,\" ujarnya. Jumlah yang harusnya diterima petugas kecamatan itu, jelas Nasir, berada di kisaran Rp2-3 juta, yang terdiri dari uang saku dan honor. Namun pada kenyataannya, uang yang diterima variatif. Bahkan dalam pemeriksaan salah satu operator kecamatan, diketahui bahwa yang bersangkutan hanya menerima Rp90 ribu. \"Itu pun dibagi atas 3 amplop di hari yang sama, yaitu 20 Desember 2013. Jadi dia terima satu amplop Rp30 ribu. Sementara seharusnya dia dapatnya sama, yaitu sekitar Rp2 juta,\" bebernya. Tidak hanya itu, dari pengakuan saksi pun diketahui dalam program pemutakhiran database di disdukcapil ini tidak ada kegiatan koordinasi ataupun surat menyurat. Karena itu, pekan ini Kejaksaan Negeri Sumber akan secara maraton memeriksa seluruh petugas kecamatan yang namanya tertera sebagai daftar penerima honor program pemutakhiran database disdukcapil. Petugas kecamatan yang akan dipanggil adalah kasi Pelayanan Umum dan operator yang bertugas menangani program tersebut. \"Untuk hari ini (kemarin, red) kita panggil lima orang dari kecamatan. Untuk berikutnya juga masih dari pihak kecamatan atau yang nama-namanya tertera sebagai penerima honor,\" tuturnya. Adapun lima petugas kecamatan yang diperiksa kemarin berasal dari Kecamatan Plered, Sumber, Beber, Plumbon dan Depok. \"Besok (hari ini, red) masih kita panggil. Karena total ada 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon. Satu kecamatan dua orang, satu Kasi Pelayanan Umum, dan satu orang lagi operator, sehingga total yang akan kami periksa adalah 80 orang,\" tegasnya. Kejaksaan Negeri Sumber juga akan memanggil rekanan lainnya yang terlibat di dalam program pemutakhiran database tahun anggaran 2013-2014. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait