Masih soal Disdukcapil, Kejaksaan Bakal Panggil Puluhan Saksi SUMBER - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber terus mengusut kasus dugaan korupsi anggaran pemutakhiran database di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tahun 2013-2014. Pekan mendatang, Kejari Sumber akan memeriksa puluhan saksi. Mulai dari operator dan kasi Pelayanan Umum di 40 kecamatan se-Kabupaten Cirebon, hingga pihak ketiga yang dilibatkan dalam program pemutakhiran database itu. Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Triharyadi SH MH melalui Ketua Tim Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Disdukcapil, M Nasir SH MH mengatakan, untuk pemeriksaan para saksi baru akan dilanjutkan pekan depan. Pada pekan ini pihaknya baru melakukan evaluasi atas hasil pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya. \"Nanti minggu depan langsung kita maraton dari Senin hingga kamis,\" tuturnya, kemarin (21/4). Tak tanggung-tanggung, dalam satu harinya Kejari Sumber akan memeriksa sedikitnya 10 sampai 20 orang saksi. \"Selain operator dan kasi pelayanan umum, rekanan yang juga diduga menerima uang kita coba periksa,\" lanjutnya. Rekanan yang dimaksud, jelas Nasir, merupakan pihak-pihak lain yang menerima aliran dana program pemutakhiran database. Menurutnya ada sekitar delapan pihak luar yang terkait, seperti pemilik toko. Kedelapan toko itu diperiksa lantaran mengeluarkan kuitansi belanja alat tulis kantor (ATK) hingga biaya konsumsi untuk rapat. \"Nah, kita ingin cek juga apakah memang benar dilakukan belanja ATK itu. Karena diduga, kegiatan itu tidak ada. Maka dari itu kita coba cek juga. Termasuk juga biaya-biaya untuk rapat,\" bebernya. Nasir menegaskan, kejaksaan akan maraton mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di disdukcapil ini. Untuk pemeriksaan pihak eksekutif dan legislatif hingga tersangka pun akan dilakukan. \"Waktunya nanti, yang jelas semua pihak yang terlibat dalam program ini akan kita mintain keterangan. Termasuk juga bila saksi menyebutkan keterlibatan pihak lain, akan kita periksa juga,\" tukasnya. (kmg)
Diduga Ada Pengadaan ATK Fiktif
Rabu 22-04-2015,10:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :