SUMBER – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, H Marwan Ja’far SE SH MM MSi mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk segera menerbitkan peraturan bupati (perbup) tentang penyaluran dana desa. Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan di Harlah ke-65 Fatayat NU di halaman Gedung NU Center, Sumber, kemarin (26/4). “Sebagian besar kabupaten di Indonesia sudah bisa disalurkan, saya belum cek Kabupaten Cirebon sudah apa belum? Kalau belum perbup-nya segera diterbitkan,” terangnya. Marwan juga mengatakan, desa pun harus segera membentuk rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). “APBDes dan RPJMDes ini diajukan ke Pemerintah Kabupaten Cirebon, kemudian dana desa bisa dicairkan,” imbuhnya. Dia menjelaskan, untuk menghindari kebocoran dana desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sudah bekerja sama dengan badan pemeriksa keuangan (BPK) untuk mengaudit langsung penggunaan anggaran desa. Kemudian bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk membuat modul yang dibagikan ke desa-desa. Serta akan ada pendamping untuk ikut membantu agar keuangan desa transparan dan akuntabel. “Total anggaran se-Indonesia sebesar Rp20 triliun, pendamping desa masih eks PNPM sampai dengan empat bulan ke depan,” jelas politisi PKB ini. Dia berharap, Fatayat NU agar bisa ikut mewarnai pembentukan kebijakan yang ada di desa. Hal itu agar program yang ada di Kementerian Desa bisa menjawab tantangan yang selama ini didengungkan. Yakni memakmurkan dan menyejahterakan masyarakat. Sebab, angka kemiskinan sangat tinggi. Bahkan jika melihat indeks di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, ada 117 kecamatan yang tidak punya puskesmas atau pustu. Kemudain 52 persen atau 39 desa yang tertinggal. Selanjutnya 17 ribu desa yang masih sangat tertinggal. Dan 122 kabupaten yang sangat tertinggal. “Ini tentu membutuhkan perhatian serius termasuk dari ormas keagamaan seperti Fatayat NU,” harapnya. Sementara Bupati Cirebon, Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi menjanjikan, penerbitan perbup sudah bisa dilakukan dalam minggu ini. Mengingat, sebelumnya ada perubahan alokasi anggaran dana desa dari Pemerintah Pusat. “Pada awalnya hanya diberi Rp82 miliar, kini bertambah menjadi Rp125 miliar,” ucapnya. Dia juga berharap agar desa segera membuat peraturan kuwu dan musyawarah desa. Kemudian mengajukan dana desa kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon agar bisa dicairkan. “Untuk dana dari APBD Kabupaten Cirebon tidak ada kendala. Ada pun dari APBN, Insya Allah pada bulan Mei mendatang. Rata-rata dari pusat Rp250 juta per desa. Jika ditambah dengan dana dari APBD Kabupaten Cirebon, rata-rata desa akan menerima sebesar Rp700 jutaan,” pungkasnya. (jun)
Menteri Desa Desak Pemkab Terbitkan Perbup ADD
Senin 27-04-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-09-2024,10:25 WIB
Penampakan Masjid As Salam Perum Rinjani yang Ambruk Diduga karena Angin Kencang
Minggu 01-09-2024,11:30 WIB
3 Rekomendasi Tempat Makan Malam Bersama Keluarga di Cirebon, Ada Apa Saja?
Minggu 01-09-2024,19:21 WIB
Tradisi Saptonan di Kuningan, Ada Pendekar Berkuda dan Lomba Panahan Tradisional
Minggu 01-09-2024,14:00 WIB
Rekomendasi Ramen Enak Under 50K di Cirebon, Murah Meriah, Rasa Tak Kalah
Minggu 01-09-2024,13:30 WIB
Jalan Moh Toha Salah Satu Pusat Jajanan Malam di Cirebon, Surga Kuliner!
Terkini
Senin 02-09-2024,09:46 WIB
Miliki Modal Kuat, Laba BRI Layak Dibagi Dalam Bentuk Dividen
Senin 02-09-2024,09:34 WIB
Pemilu Awal Radar Cirebon: Beres Unggul di Wilayah Ini
Senin 02-09-2024,09:16 WIB
Berikan Pemahaman Politik, FISIP UMC Gelar Kegiatan Sekolah Kebangsaan
Senin 02-09-2024,08:52 WIB
Setu Patok Jadi Padang Rumput Hijau, Bisa Parkir Hingga Tengah Danau
Senin 02-09-2024,08:00 WIB