Kades Kaduela Pasang Badan

Selasa 19-05-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

KUNINGAN – Kendati kisruh Talaga Nilem telah dianggap beres oleh para pejabat eksekutif maupun legislatif, namun beda halnya bagi masyarakat Desa Kaduela Kecamatan Pasawahan. Pasalnya, kewajiban yang seharusnya diba­yar­kan oleh pihak penge­lola mata air di wilayah­nya itu belum dipenuhi. Kades Kaduela, Yayat Suyatna me­nyebutkan, hing­ga detik ini pihak­nya belum me­neri­ma sepeser pun tunggakan kom­pensasi seperti yang dijanjikan. Padahal, sesuai dengan hasil rapat Komisi II DPRD tempo hari, nominal kompensasi tersebut telah di­ba­has dan dibe­berkan. “Ke desa belum ada sampai seka­rang juga. Ini mesti ada tindakan dari desa, kok masalah Talaga Nilem selesai begitu saja. Terus bagaimana penyelesaiannya ke desa?” jawab Yayat saat dikonfirmasi Radar, kemarin (18/5). Dia mempertanyakan janji Komisi II DPRD terkait realisasi tunggakan kompensasi. Jika sampai berbulan-bulan ini kisruh Talaga Nilem dianggap beres secara sepihak, maka pihaknya hendak mengangkat masalah tersebut ke provinsi. “Hasil penyelidikan polisi juga belum ada kabar, padahal sudah cukup lama. Malah muncul pernyataan di koran bahwa kasus Talaga Nilem sudah selesai. Itu kan nggak bener. Selesai gimana, ke desanya saja belum ada penyelesaian,” ketus Yayat. Mengulas kembali kronologis penyelesaian kisruh Talaga Nilem, Komisi II saat itu mela­kukan pendalaman pan­jang. Disusul oleh Inspek­torat dan juga pihak kepolisian. Hasil pendalaman Komisi II kemudian disampaikan ke pimpinan DPRD. Selanjutnya, pimpinan dewan meminta agar eksekutif menin­daklanjuti kajian DPRD secara cepat. Hingga akhirnya Bupati Kuningan, Hj Utje Ch Suganda MAP mengeluarkan SK penunjukkan ke PDAM Tirta Kamuning untuk menyelesaikan masalah tersebut. Bahkan BUMD tersebut diberikan kepercayaan untuk mengelola 68 titik mata air yang berada di kawasan TNGC. Sampai SK tersebut dikeluarkan, sejumlah pihak menganggap kisruh Talaga Nilem tuntas. Padahal, Desa Kaduela belum menerima tunggakan kompensasi. Hasil pemeriksaan Inspektorat pun belum dibeberkan secara rinci oleh bupati, mengacu pada Perda KIP (Keterbukaan Informasi Publik). Sedangkan penyelidikan polisi belum selesai lantaran ada kekurangan alat bukti. Hal ini sempat dipertanyakan oleh para aktivis Gampar Kuni­ngan. Bahkan LSM tersebut mengancam hendak melapor­kannya ke Polda Jabar. Dalam menyikapi hal itu, pe­ngamat sosial politik, Adi Rah­mat Hidayat ST me­nya­rankan agar pemerintah mem­­berikan pendidikan yang baik pada rakyatnya. Dia men­contohkan hasil peme­riksaan Inspektorat, mestinya dibeberkan ke publik agar bisa secara bersama-sama mem­berikan penilaian. “Karena Perda KIP-nya ada. Yang membuat Perda itu kan mereka-mereka yang duduk di pemerintahan. Ini yang saya maksudkan tidak memberikan pendidikan yang baik kepada rakyat. Kalau seperti ini terus, saya yakin rakyat Kuningan tidak akan cerdas-cerdas. Bagaimana nanti kalau rakyat enggan bayar pajak meski aturannya ada?” ucapnya. Adi juga menyoal garapan masalah baru yang didalami Komisi II DPRD, yakni terkait temuan pipa gajah di Paniis. Jika pada kisruh Talaga Nilem saja tak mampu tertuntaskan, pihaknya pesimistis pada masalah baru itu pun akan bisa diselesaikan. Padahal menurutnya, masalah yang berkaitan dengan air yang meru­pakan ikon Kuningan itu begitu besar. “Saya tidak habis pikir, kata­nya PAD Kuningan itu kecil. Tapi potensi air yang besar tak mampu dioptimalkan, justru terkesan ada pembiaran. Bagaimana rakyatnya mau sejahtera kalau pemerintahnya seperti ini?” kritiknya. (ded)

Tags :
Kategori :

Terkait