Camat Sumber Tuding Pemborong Langgar Kesepakatan
SUMBER - Pembangunan gedung Puskesmas Watubelah, Kecamatan Sumber menelan anggaran Rp738 juta, molor dari jadwal yang telah ditentukan. Berdasarkan data dari papan informasi pelaksanaan proyek yang disembunyikan dalam gubuk sekitar bangunan proyek menyebutkan, pembangunan gedung dijadwalkan selesai pada bulan November lalu. Dan pelaksanaan pembangunan gedung Puskesmas ini bersamaan dengan pembangunan gedung Pelayanan Obstetric Neonatal Emergency Dasar (PONED) yang berada di sampingnya.
Berdasarkan pantauan Radar di lapangan bersama Sekretaris Camat Kecamatan Sumber, Nono S ke bangunan Puskesmas tersebut diperkirakan pengerjaannya baru tahap 60 persen. Hal ini bisa dilihat dari beberapa sudut bangunan yang belum mencapai tahap finishing seperti lantai yang belum di pasang ubin, temboknya sebagian belum dilapisi semen. Bahkan atapnya baru kerangka bajanya saja yang terpasang, itupun baru sebagian, sehingga terjadi kebocoran di sana-sini.
Menurut keterangan salah seorang pekerja yang sedang bertugas memasang kerangka baja atap sejak seminggu yang lalu seluruh tukang dan anak buahnya tidak bekerja karena oleh sang kontraktor alias pemborong belum diberikan upah, sehingga mereka tak masuk kerja. “Katanya sih belum digaji, sehingga para tukang dan leladennya pulang ke rumah masing-masing menunggu konfirmasi lebih lanjut dari kontraktor,” ujar pria paruh baya yang enggan disebutkan namanya ini.
Ia pun tidak mengetahui persis keberadaan dari kontraktor bangunan ini, karena ia hanya ditugaskan untuk memasangkan kerangka baja atap. “Saya tidak tahu,” ungkapnya.
HARI INI PONED DIRESMIKAN GUBERNUR
Ketika dikonfirmasi soal keberadaan bangunan Puskesmas Watubelah ini, Camat Sumber Ai Nur Hasan menyayangkan atas kinerja pemborong sekaligus pengawas proyek pelaksanaan pembangunan gedung tersebut. Ia menilai, molornya pembangunan gedung tersebut tak lepas dari lemahnya pengawasan dari pihak pengawas yang cenderung acuh tak acuh atas keterlambatan ini. “Ini harus disikapi oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon, karena jelas-jelas pemborong telah melanggar kesepakatan waktu. Padahal, PONED yang ada disampingnya sudah selesai dibangun dan siap diresmikan oleh gubernur besok (hari ini,red), “ paparnya.
Sejak awal, ia pun sudah mencium gelagat yang tak becus dari pembangunan gedung Puskesmas tersebut. Misalnya, sejak pembangunan gedung dimulai, pihak kontraktor tidak memasangkan papan informasi pelaksanaan proyek, sehingga terkesan tidak ada transparansi publik. “Bagaimana masyarakat tahu soal pembangunan itu sementara papan informasinya pun tak dipasang,” ungkapnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak pemborong karena saat Radar mendatangi proyek, tak satu pun perwakilan proyek yang berada di lokasi. (jun)