Pak Jokowi, Mana Dana Desa 1 Miliar?

Kamis 28-05-2015,09:03 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA- Ribuan perangkat desa yang berunjuk rasa depan Istana Merdeka mempertanyakan janji pemerintah pusat yang akan memberikan dana Rp1 miliar untuk desa seluruh Indonesia. Para kepala desa ini menganggap Presiden Jokowi hanya memberikan janji belaka terkait dana tersebut. “Pak Jokowi, mana dana desa Rp1 miliar. Ini sudah bulan apa Pak? Kok gak ada dananya,” seru orator aksi, Masyudi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/5). Dia mengatakan seharusnya dana desa diberikan dalam tiga tahap. Tahap pertama pada bulan April, tahap kedua Agustus dan tahap ketiga September. Namun sejauh ini belum semua desa mendapatkan dana tersebut. “Kami minta percepatan janji presiden itu. Jangan kebanyakan alasan. Katanya masih di Kemendagri dan Kementerian Desa. Lalu kapan,” tanya Masyudi yang juga Kepala Desa Tegal Sumur, Jawa Tengah, itu Masyudi mengaku pihaknya sudah mempertanyakan hal itu pada dua kementerian tersebut. Namun, hanya jawaban normatif yang didapat. Sehingga mereka memilih menyampaikan melalui unjuk rasa agar didengarkan oleh presiden. Tak hanya soal dana desa Rp1 miliar, aparat desa yang terga­bung di Asosiasi Pemerintah Desa Se­luruh Indonesia (Apdesi) ini ju­ga menanyakan percepatan proses pengembalian tanah beng­kok kembali menjadi aset desa. “Prinsipnya presiden sudah (sepa­kat soal tanah bengkok), seka­­rang kami mengawal perce­patan (pengembalian) saja,” kata Mensesneg Pratikno, usai me­nyertai Presiden Jokowi saat mene­mui perwakilan aparat desa. Tanah bengkok merujuk lahan gara­pan milik desa. Istilah terse­but dikenal sebagai salah satu sistem agraria desa untuk bebe­rapa wilayah di Pulau Jawa. Umumnya, tanah tersebut tidak boleh diperjual-belikan. Tanah tersebut hanya boleh disewakan oleh mereka yang diberi hak untuk me­ngelolanya, biasanya oleh kepala desa atau perangkat lainnya. Fakta itulah yang belakangan ingin diluruskan. Bahwa, tanah bengkok yang awalnya diberikan hak pengelolaan pada aparat desa, agar dikembalikan sepenuhnya menjadi aset desa. Meski secara prinsip sepakat, Pratikno menambahkan, kalau presiden juga mengingatkan agar para aparat desa menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah daerah di atas mereka. Presiden, menurut mantan rektor UGM tersebut menyatakan, kalau tidak mengurus semua urusan secara langsung. “Kalau bisa ditangani daerah sebaiknya diselesaikan di sana dulu,” imbuhnya. Soal dana desa yang belum kunjung mengucur hingga saat ini, presiden juga menjanjikan akan mempercepat proses turunnya dana tersebut. Para aparat desa memandang salah satu kendala tak kunjung mengucurnya dana desa itu adalah karena belum tuntasnya revisi Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014. (flo/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait