Sudah Enam Kali Beraksi di Kota, Biasanya Bawa Parang CIREBON- Dua pejambret kawakan lumpuh. Timah panas polisi membuat keduanya tak berkutik. Keduanya adalah Ahm alias Eces (34) warga Kelurahan Pekalipan, Kota Cirebon, serta Kad alias Sersan (25) warga Suranenggala Kabupaten Cirebon. Sersan sendiri saat ini mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Losarang untuk mengeluarkan peluru polisi yang bersarang di pinggangnya. Aksi terakhir mereka menimpa Tan Giok Wa (60) warga Kabupaten Kuningan. Keduanya beraksi Selasa malam (26/5) saat korban baru keluar dari Apotek Manjur di Jl Pasuketan, Kota Cirebon. dari apotek, korban berjalan ke arah mobilnya yang diparkir di seberang jalan, tepatnya di Jl Winaon. Saat sampai di sekitar lampu merah, tiba-tiba tas warna coklat yang dibawa Tan Giok Wa langsung disambar oleh Sersan. Tas itu berisikan uang tunai Rp1,3 juta, satu unit HP merk Nokia dan satu paket obat yang baru saja dibeli korban di Apotek Manjur. Sukses mengambil tas, Sersan langsung lari ke arah Eces yang sudah menunggu di atas motor. Beruntung korban tak kalah sigap. Dia berteriak meminta tolong. Warga sekitar langsung bergegas melakukan pengejaran. Saat itu ada salah satu anggota Polres Cirebon Kota yang sedang melintas dan langsung ikut mengejar kedua pelaku. Kejar-kejaran pun terjadi, mulai dari Jl Petratean, Lawanggada dan akhirnya berakhir di Jl Jagasatru. Di Jl Jagasatru, polisi melepaskan dua kali tembakan peringatan. Bukannya behenti, Eces dan Sersan tetap tancap gas. Langkah tegas dan terukur pun digunakan petugas. Satu tembakan diarahkan dan tepat mengenai bagian pinggang pelaku Sersan. Sudah mendapatkan tembakan, keduanya tetap mencoba kabur. Polisi yang melakukan pengejaran terpaksa menabrakan sepeda motornya ke sepeda motor matic yang digunakan pelaku. Sersan pun tak bisa kabur karena luka tembak, sementara Eces sempat melarikan diri dan akhirnya diamankan dengan dibantu warga sekitar. Saat diperiksa, keduanya ternyata pernah enam kali melakukan aksi serupa di wilayah Polres Cirebon Kota. Dan saat akan dilakukan pengembangan, pelaku Eces mencoba melarikan diri. Dia terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak kaki kanannya. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang-barang dan uang milik korban, sepeda motor matic yang merupakan hasil curanmor dan sebilah pedang panjang terbuat dari besi yang diduga digunakan para pelaku untuk berbuat kriminal. Kapolres Ciko AKBP H Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH mengatakan Eces merupakan residivis kasus pencurian yang pernah dihukum enam bulan kurungan pada 2013. “Yang lain-lain masih kita kembangkan. Saat ini baru dua yang diamankan tertangkap tangan,” ungkapnya. (dri)
Menjambret, Eces dan Sersan Didor
Kamis 28-05-2015,09:12 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :