CIREBON- Sebanyak 1.350 liter tuak, berhasil diamankan unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Depok sektor. Minuman yang dikemas dalam 45 jeriken tersebut diperoleh dari sebuah warung di Blok Jayanegara, Desa Bodesari, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Kepala Polisi Resor Cirebon Ajun Komisaris Besar Polisi Hero Henrianto Bachtiar SIK MSi melalui Kepala Polsek Depok Ajun Komisaris Polisi Dian Setyawan menjelaskan, razia tuak itu diawali dari informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti anggotanya dengan melakukan penyelidikan. “Kami tiba di lokasi yang dituju dan menggerebek rumah sekaligus warungnya,” ujar dia.
Dari warung tersebut, diamankan 45 jeriken berisi tuak masing-masing berisi 30 liter. Pemilik warung, Kawir, digelandang ke kantor Polsek Depok untuk diproses hokum. ”Dia(Kawir,red) langsung kami bawa ke Polsek dan diperiksa oleh penyidik. Selanjutnya, barang bukti tuak kami sita,” paparnya.(rdh)