Masih Ada Miras, Pengusaha Diingatkan Jelang Bulan Puasa CIREBON- Razia minuman keras (miras) di Kota Cirebon, kemarin, menjadi bahan cerita. Maklum, sebuah lokasi didatangi dua kali. Pertama kali oleh ormas pimpinan Andi Mulya, kemudian pihak kepolisian. Saat didatangi ormas, pemilik toko memastikan tak ada miras. Ormas pun meninggalkan toko yang berada di Kp Kesunean, Kelurahan Lemahwungkuk, itu. Selanjutnya, polisi yang menindaklanjuti pergerakan ormas kemudian kembali menyisir gudang itu. Yakin di dalam gudang terdapat miras, polis kemudian menunggu sampai pemiliknya datang. Detik berganti menit, menit berganti jam, tak jua datang. Akhirnya sejumlah perwira Polres Ciko mulai dari Wakapolres Kompol Sharly Sollu SIK dan Kasat Narkoba AKP Alisman datang ke TKP dan mengultimatum pemilik warung agar membuka gudang tersebut. Akhirnya, pemilik gudang menuruti permintaan polisi. Setekah dibuka, polisi mendapati sejumlah miras berbagai jenis dalam sebuah ruangan di dalam gudang tersebut. Seluruh miras yang ada digudang tersebut disita dan dibawa ke Mapolres Ciko. Kepada pemilik miras yang juga pemilik salah satu toko besar di Jl Kesunean, Wakapolres Ciko Kompol Sharly Sollu SIK memperingatkan agar tidak lagi menjual dan mengedarkan miras. “Sesuai dengan aturan, Kota Cirebon melarang segala bentuk peredaran miras. Jadi jangan sekali-kali jual miras lagi,” ujarnya. Sementara menjelang Ramadan, Polres Cirebon mewaspadai peredaran miras dan juga petasan di masyarakat. Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto mengatakan pihaknya akan mengadakan razia dengan fokus pada petasan, miras, dan prostitusi. Hal itu dilakukan untuk menciptakan kondusivitas, rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalani ibadah puasa. “Razia akan kita lakukan sebelum, saat dan sesudah puasa,” ujarnya, belum lama ini. Razia tersebut, kata Chiko akan dilaksanakan di setiap polsek di wilayah hukum Polres Cirebon. Chiko menekankan masyarakat yang diketahui menjual petasan dan miras saat Ramadan akan ditindak tegas. Karena, kedua jenis barang tersebut sangat berbahaya bila beredar di masyarakat. Petasan bisa menimbulkan ledakan bila jumlahnya besar, sementara konsumsi miras dikhawatirkan akan membuat seseorang melakukan tindak kejahatan. “Biasanya menjelang puasa penjual petasan menjamur inilah yang harus diwaspadai bersama,” ujarnya, Untuk tempat hiburan, Chiko mengaku berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Mengingat penutupan tempat hiburan saat Ramadan merupakan kewenangan pemerintah daerah. “Nanti kita koordinasikan dulu,” lanjutnya. Chiko pun meminta masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan selama Ramadan. Siskamling diharapkan bisa diaktifkan sehingga kondisi lingkungan terjaga. Chiko juga meminta masyarakat untuk aktif memberikan informasi pada petugas keamanan bila ada sesuatu yang mencurigakan. (dri/kmg)
Ormas Nihil, Polisi Dapat Satu Mobil
Selasa 09-06-2015,09:04 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :