Legislatif Berharap Musorkab Sukses MAJALENGKA – Rencana Komisi D DPRD Kabupaten Majalengka untuk audiensi dengan para pengurus cabang olahraga anggota KONI Kabupaten Majalengka, menjelang Musorkab sepertinya batal. Ketua Komisi D, dr Hamdi MKes didampingi anggota Komisi D Sudibyo Budi Utomo SSos MBA MM mengatakan, semula pihaknya berencana mengundang pengurus cabor dan merencanakan digelar pada Senin (8/6). Namun urung dilaksanakan karena para pengurus cabor banyak yang tidak bisa hadir karena mengikuti pawai karnaval memperingati Hari Jadi Majalengka ke-525. “Sepertinya audiensi dengan pengcab anggota KONI sebelum Musorkab tidak dapat dilaksanakan karena padatnya agenda dewan dan waktunya tidak memungkinkan,” kata Hamdi. Sementara Sudibyo berharap pelaksanaan Musorkab berjalan lancar dan sesuai mekanisme serta aturan perundang-undangan dan AD/ART KONI yang berlaku. Pejabat birokrasi dan anggota legislative menurutnya dilarang untuk menjadi Ketua KONI. “Ada aturan yang melarang pejabat eksekutif dan legislatif untuk menjadi Ketua KONI,” tandasnya. Menurutnya, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan mengamanatkan aturan eksekutif dan legislatif menjadi Ketua KONI. Aturan tersebut ditetapkan agar jangan sampai pejabat itu dibebani pekerjaan lain di luar tugas pokoknya, karena belum tentu pekerjaan dan tugas pokoknya bisa dilaksanakan dengan baik. Dia berharap KONI jangan dipolitisasi dan menjadi Ketua KONI tidak ringan, karena harus berpikir dan bekerja keras agar olahraga di Kabupaten Majalengka bisa meraih prestasi terbaik terutama dalam ajang Porda mendatang. Apalagi Kabupaten Majalengka dalam ajang Porda selalu berada di peringkat bawah. Mantan ketua Forki Kabupaten Majalengka ini mengakui cabang karate pada ajang Porda belum berhasil meraih medali emas, sehingga ketika masa jabatannya habis dan dicalonkan lagi menjadi ketua dirinya memilih untuk tidak bersedia. “Saya malu karena karate tidak bisa meraih emas, makanya tidak mau dicalonkan lagi untuk jadi Ketua Forki,” tambahnya. Adanya kekhawatiran dari sejumlah pengcab bila Ketua KONI Kabupaten Majalengka tidak dipimpin kalangan eksekutif atau legislatif maka tidak akan mendapat anggaran dari APBD Kabupaten Majalengka, itu merupakan pemikiran yang keliru. “Jangan sampe KONI didipolitisir dan siapapun Ketua KONI Pemda harus menganggarkan untuk KONI sesuai amanat Undang-undang,” bebernya. (ara/opl)
Komisi D-KONI Batal Audiensi
Jumat 12-06-2015,07:48 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :