Kuningan Produsen Film Porno

Rabu 21-12-2011,02:05 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Pelaku Ditangkap Mabes Polri, Perkaranya Segera Disidangkan KUNINGAN- Selain heboh foto bugil milik siswi sebuah SMA negeri, Kabupaten Kuningan lebih dihebohkan lagi dengan terungkapnya produsen film porno. Fakta ini diketahui setelah Tim Penyidik Mabes Polri melimpahkan semua berkas perkaranya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, kemarin. Sayang, saat mau dikonfirmasi, seluruh pejabat kejari sudah berangkat ke Bandung. Tapi menurut sumber terpercaya di kantor kejari, tersangka dalam kasus tersebut adalah Yudi (40), warga Lamepayung, Kecamatan Kuningan. Ia ditangkap setelah digerebek tim Mabes Polri di rumahnya, November 2011. Ia dituding telah melakukan pelanggaran UU Pornografi dengan modus mendownload film-film porno dari berbagai negara, termasuk Indonesia dengan komputer canggih. Film-film tersebut kemudian diproduksi dalam bentuk kepingan compact disc (CD). CD tersebut digandakan dan siap dijual. Sistem penjualan film itupun terbilang canggih, karena menggunakan sistem online. Tersangka berpromosi melalui 4 website miliknya. Yang berminat tidak perlu harus bertemu. Cukup dengan kesepakatan online, transaksi bisa tuntas. Tersangka akan mengirim film-film porno pesanan ketika uang dari pembeli sudah ditransfer melalui rekening bank. Pemesan film tersebut dikabarkan berasal dari banyak daerah di Indonesia, tapi didominasi oleh pemesan dari Jakarta. “Betul berkas limpahan sudah kami terima dari Mabes Polri. Kasus ini memang ditangani Mabes Polri, tapi untuk tindaklanjutnya di sini (Kejari Kuningan, red),” terang salah seorang aparat kejari yang minta namanya tidak dikorankan. Ia pun membenarkan jika TKP kejadian tersebut berada di Lamepayung, Kecamatan Kuningan dengan tersangka asli orang Kuningan. Tersangka melakukan semua itu sendiri, tidak bekerjasama dengan orang lain. Tersangka memang memiliki komputer canggih sehingga mampu mendownload semua film porno dari negara manapun. Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Sobirin membenarkan ada pelimpahan berkas kasus tersebut dari Mabes Polri. Tapi berkas itu langsung diserahkan ke Kejari Kuningan. “Semua ditangani Mabes Polri, tapi tembusannya ke saya juga ada,” aku dia. (tat)

Tags :
Kategori :

Terkait