SUMBER - Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai melayangkan surat kepada para pelaku pariwisata. Surat yang bernomor 556/1648/disbudparpora ini, pemerintah meminta para pelaku usaha untuk mengatur aktivitas operasionalnya. Khususnya untuk tempat hiburan, pemerintah meminta untuk tidak beroperasi sejak Minggu (14/6), hingga Selasa (21/7). Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cirebon, Mamun Effendi menjelaskan, dalam surat yang dikirimkannya terdapat beberapa poin yang harus dicermati oleh para pemilik usaha. \"Untuk pemilik pengelola rumah makan atau restoran, kita imbau untuk tidak membuka usahanya pada siang hari. Atau setidaknya mereka mengatur usahanya dengan tertib, sehingga tidak mengganggu mereka yang menjalankan ibadah puasa,\" jelasnya, kemarin (12/4). Sementara untuk pemilik atau pengelola tempat hiburan baik itu pusat kebugaran, karaoke, kafe, resto ataupun diskotek, diminta untuk tidak beroperasi total selama bulan puasa. \"Penutupan ini terhitung sejak H-3 sampai tiga hari seusai Hari Raya Idul Fitri,\" bebernya. Pemerintah juga mengimbau para pemilik usaha pariwisata itu untuk dapat memanfaatkan momentum bulan puasa; melakukan penataan kembali interior dan eksterior usaha. Selain itu, para pengusaha juga diminta untuk dapat melaksanakan kegiatan bernuansa islami agar hubungan dengan masyarakat sekitar bisa lebih terjalin. \"Untuk yang tidak mengindahkan surat ini, akan kita sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,\" tukasnya. Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon, Harry Safari Margapradja meminta para pengusaha pariwisata untuk bisa mengikuti arahan sesuai surat edaran tersebut. Jika tidak diindahkan, Harry pun mengaku agar melakukan penindakan. \"Saya minta pada seluruh lapisan masyarakat yang mempunyai tempat-tempat hiburan, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan menaati edaran Bupati ini agar Cirebon betul-betul bisa menjadi kota santri dan kota wali,\" tukasnya. (kmg)
Mulai Minggu Tempat Hiburan Wajib Tutup
Sabtu 13-06-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-09-2024,09:34 WIB
Pemilu Awal Radar Cirebon: Beres Unggul di Wilayah Ini
Minggu 01-09-2024,14:00 WIB
Rekomendasi Ramen Enak Under 50K di Cirebon, Murah Meriah, Rasa Tak Kalah
Minggu 01-09-2024,19:21 WIB
Tradisi Saptonan di Kuningan, Ada Pendekar Berkuda dan Lomba Panahan Tradisional
Minggu 01-09-2024,13:30 WIB
Jalan Moh Toha Salah Satu Pusat Jajanan Malam di Cirebon, Surga Kuliner!
Minggu 01-09-2024,20:00 WIB
Begini Rencana Bojan Hodak Kembalikan Persib ke Jalur Kemenangan, PSM Dijadikan Target
Terkini
Senin 02-09-2024,12:00 WIB
Coaching Clinic Aldi Satya Mahendra di SMK Pertiwi Kuningan, Wujudkan Mimpi Jadi Juara Pakai Yamaha R25
Senin 02-09-2024,11:30 WIB
Rumah Warga Lemahabang Kebakaran, Sumber Api Diduga dari Benda Ini
Senin 02-09-2024,11:00 WIB
LP3I Kampus Cirebon Gelar Yudisium bagi 50 Mahasiswa D3 Manajemen Informatika
Senin 02-09-2024,10:45 WIB
Entaskan Masalah Sosial Lansia, KDM Siapkan Gerakan Ibu Asuh di Jawa Barat
Senin 02-09-2024,10:30 WIB