SUMBER - Dinas Pendapatan Kabupaten Cirebon berusaha untuk mendongkrak pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB). Pasalnya, kedua jenis pendapatan tersebut sangat potensial dan memberikan kontribusi yang cukup banyak dalam sektor PAD. Karena itu Dinas Pendapatan Kabupaten Cirebon menggelar workshop peningkatan pelayanan PBB dan BPTHB di ruang aula, kemarin (15/6). Diikuti puluhan petugas kecamatan dan aparat desa, workshop tersebut guna menambah wawasan dan meningkatkan kesadaran tentang pajak. Kepala Dispenda Kabupaten Cirebon Denny Supdiana mengatakan, PBB dan BPHTB saat ini sudah menjadi pajak daerah. Sehingga sudah menjadi kewajiban dispenda untuk menyosialisasikannya pada para petugas, sehingga nantinya pendapatan bisa meningkatkan. Dalam workshop tersebut, para petugas kecamatan dan aparat desa diberi wawasan mengenai PBB dan BPHTB. Apalagi, kata Denny, pajak kini menjadi hal yang penting bagi desa, lantaran salah satu indikator perhitungan alokasi dana desa adalah perolehan pajak. “Workshop ini juga untuk meningkatkan kesadaran bahwa pajak ini adalah hal yang penting, karena salah satu indikator perhitungan ADD adalah pajak. Ada formula-formulanya, sehingga persoalan pajak ini menjadi hal yang penting,” tuturnya. Dari workshop ini, Denny pun berharap para petugas kecamatan dan aparat desa bisa menyosialisasikan dan lebih giat dalam hal memaksimalkan pendapatan pajak. Sehingga kesadaran masyarakat pun meningkat dan sektor pendapatan ikut terdongkrak. Denny pun menjelaskan, saat ini perolehan BPHTB di triwulan pertama sudah di atas 36 persen. Sementara untuk perolehan PBB sudah di atas 23 persen. (kmg)
Dispenda Dongkrak PBB dan BPHTB
Selasa 16-06-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:15 WIB
Live Sidang Isbat Kemenag 2026: Jadwal, Cara Nonton, dan Prediksi Lebaran 1447 H
Kamis 19-03-2026,19:48 WIB
Hilal Belum Memenuhi Syarat, Kemenag Tetapkan Lebaran Sabtu 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,15:00 WIB
Tabel KUR Mandiri 2026 Plafon 10-30 Juta, Cicilan Ringan Cocok Modal Usaha Pasca Lebaran
Kamis 19-03-2026,16:30 WIB
Haris Azhar Soroti Pelaku Kasus Air Keras, Singgung Dugaan Operasi Terstruktur, Desak Peradilan Umum
Kamis 19-03-2026,18:00 WIB
Puncak Arus Mudik 2026 Terlewati, Ini Data Terbaru di Cirebon dan Tol Cipali
Terkini
Jumat 20-03-2026,13:02 WIB
Zodiak Leo Maret 2026: Karier Meningkat, Cinta Menghangat, Ini Ramalan Lengkapnya
Jumat 20-03-2026,12:51 WIB
Kredit Motor Listrik Honda CUV e Mulai Rp700 Ribuan, Ini Skema Lengkapnya
Jumat 20-03-2026,12:30 WIB
Cara Mengajukan KUR Mandiri 2026 Plafon Rp10–15 Juta, Simak Syarat dan Tabel Angsurannya
Jumat 20-03-2026,12:05 WIB
KUR BRI 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Syarat Terbarunya!
Jumat 20-03-2026,11:34 WIB