KUNINGAN - Jelang Ramadan, aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan CPM melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), semalam. Tapi, diduga bocor, operasi berujung tanpa hasil. Operasi dimulai pukul 19.00. Sasaran utama adalah tempat hiburan karaoke di kawasan wisata Linggajati dan Sangkanurip. Monitoring tempat karaoke untuk memastikan para pengusaha mematuhi Surat Edaran (SE) Bupati Kuningan Nomor 300/233/Pol PP tentang Kegiatan Bulan Suci Ramadan. Dimana, tempat hiburan karaoke dan sejenisnya tidak boleh beraktivitas mulai 16 Juni hingga 19 Juli 2015. Sasaran operasi berikutnya adalah warung-warung yang diduga kuat menjual minuman keras (miras), kos-kosan, dan hotel-hotel kelas melati. “Tidak ada penemuan, semua taat. Begitu tempat hiburan karaoke, semua tutup sesuai aturan. Mereka nggak buka. Kalau terbukti masih buka, kita pasti langsung tutup,” terang Kasatpol PP Kuningan, Deni Hamdani MSi, Rabu (17/6). Saat puasa berjalan, pengawasan terhadap tempat hiburan juga akan terus dilakukannya secara optimal. Ini supaya tidak terjadi pelanggaran. Apalagi, kini partisipasi masyarakat dalam pelaporan sudah terbilang tinggi. “Jika ada tempat hiburan ngeyel, masyarakat pasti melaporkan,” ujar Deni. Selain operasi, Deni juga mengaku telah mengedarkan SE Bupati Kuningan Nomor 300/233/Pol PP tentang Kegiatan Bulan Suci Ramadan. Selain mengatur tutup buka tempat hiburan karaoke dan sejenisnya, yang diharuskan tutup H-2 Ramadan hingga H+2 Idul Fitri, SE juga melarang keras masyarakat meracik, memproduksi, menjual dan menyembunyikan petasan atau mercon. Disamping itu, pengusaha rumah makan, warung nasi dan sejenisnya untuk tidak berjualan selama bulan suci Ramadan mulai pukul 05.00 hingga 16.00. “Kaitan hubungan umat beragama dan antarumat beragama, kami minta agar setiap warga menjaga dan memelihara kerukunan dan toleransi. Sehingga, tercipta suasana aman dan damai,” imbuh Deni. SE bupati, diakui Deni, telah disebarkan sejak tiga hari lalu kepada seluruh pihak terkait sasaran aturan ini. Dia berharap besar semua pihak mematuhi SE tentang kegiatan bulan suci Ramadan itu tanpa kecuali. “Siapapun pengusahanya, kaitan SE ini, kalau melanggar, kami tidak akan segan bertindak tegas. Ini semua demi menghormati bulan suci Ramadan,” katanya. (tat)
Operasi Pekat Diduga Bocor
Kamis 18-06-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,08:11 WIB
Rekomendasi Mobil MPV Bekas Harga 50 Jutaan, Pilihan Terbaik untuk Liburan Bersama Keluarga Tahun Ini
Kamis 30-07-2026,12:00 WIB
Door to Door Cari Kendaraan Penunggak Pajak di Cirebon, BPKAD Akhirnya Buka Suara
Kamis 30-07-2026,07:59 WIB
Kredit Motor Listrik Polytron Fox 350 Juli 2026, Simak Simulasi DP, Cicilan, dan Pilihan Tenornya
Kamis 30-07-2026,09:06 WIB
Daftar 6 Mobil SUV Bekas Murah Mulai 100 Jutaan, Desain Gagah, dan Nyaman Untuk Penggunaan Sehari-hari
Terkini
Kamis 30-07-2026,22:00 WIB
Target Besar Prabowo: Indonesia Bersih dari Gunung Sampah pada 2027
Kamis 30-07-2026,21:03 WIB
Mendagri Bahas Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah, PAD Jadi Salah Satu Acuan Utama
Kamis 30-07-2026,20:31 WIB
Timnas Indonesia Bawa 23 Pemain ke Thailand, Tiga Bintang Dipastikan Absen Kontra Timor Leste
Kamis 30-07-2026,20:02 WIB
Pemekaran Brebes Selatan Makin Dekat, DPRD Jateng Bentuk Pansus Bahas Kabupaten Baru
Kamis 30-07-2026,19:29 WIB