Keputusan Pilkades Serentak Sudah Mengikat MAJALENGKA – Kepala Bagian Pemerintahan Setda Majalengka H Gatot Sulaeman AP MSi menegaskan, bahwa proses pilkades Banjaran Kecamatan Sumberjaya tidak bisa dihitung ulang. Pasalnya, seluruh tahapan pemilihan kepala desa itu sudah selesai. “Kami sudah komunikasi dengan Pemcam. Dalam proses kemarin, saksi dan panitia itu berperan. Berdasarkan laporan dari Pemcam Sumberjaya, beberapa kali sudah diklarifikasi terkait polemik itu. Prinsipnya sudah bulat bahwa apa yang dijelaskan pemcam seperti itu,” jelas Gatot, Kamis (18/6). Gatot membeberkan, di pasal 57 ayat 4 Peraturan Bupati (Perbup) tentang pilkades, manakala ada perbedaan mengenai sah atau tidaknya surat suara ditentukan keputusan ketua panitia. Ketua pantia mengeluarkan keputusan atas kesepakatan para calon dan saksi. Penyelenggara atau panitia pilkades di masing-masing desa sudah diberikan kewenangan penuh secara mengikat dan final. Apalagi hal tersebut sudah ada kesepakatan pada saat proses penghitungan suara. Kalau para saksi menerima, itu keputusan yang harus diterima secara final. Agar berimbang, karenanya jangan sampai pada saat penghitungan menerima namun begitu mengetahui calonnya kalah justru malah minta diulang. “Konsekuensinya yaitu dari saksi pada saat proses penghitungan. Saksi telah menyatakan bahwa hasil keputusan itu sudah mengingat karena proses pencoblosan dan penghitungan selesai. Sekarang sudah ada hasilnya, yakni kepala desa terpilih yang harus diterima semua lapisan masyarakat,” tuturnya. Terkait sosialisasi, pihaknya menyatakan bahwa itu sudah masuk dalam tahapan penyelenggaraan Pilkades serentak. Mantan Camat Ligung ini mengakui, pemilih ada yang buru-buru atau banyak sebab. Sehingga tidak memperhatikan surat suara secara maksimal. “Sebenarnya hajat demokrasi dengan cara pencoblosan ini bukan hanya terjadi pada Pilkades saja, sebelum-sebelumnya sistemnya sudah pernah dilaksanakan. Sehingga masyarakat sudah mengerti betul bagaimana cara pencoblosan. Kedepan tentu harus lebih teliti dan berhati-hati saat sistem demokrasi ini kembali dilaksanakan,” tandasnya. Terpisah, Camat Sumberjaya Drs Toto Prihatno SSos MP menuturkan ketidakpuasan saat proses demokrasi dianggap wajar. Namun pihaknya sudah mengklarifikasi melalui penyampaian hukum dan regulasi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. “Harusnya aturan yang sesuai dengan nilai-nilai hukum itu dipatuhi. Agar demokrasi kedepannya semakin aman dan lancer, karena masyarakat sudah dewasa terhadap proses demokrasi ditanah air ini,” imbuhnya. (ono)
Gatot: Tidak Ada Hitung Ulang
Jumat 19-06-2015,07:43 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-05-2026,14:00 WIB
7 Café Hidden Gem di Cirebon yang Estetik dan Adem, Cocok untuk Nongkrong hingga WFC
Rabu 27-05-2026,10:00 WIB
Mobil Bekas Toyota Terlaris Periode 2025-2026, Ini Daftar Favorit dan Harga Terbarunya
Rabu 27-05-2026,16:00 WIB
Toyota Yaris Bekas Terbaik Keluaran Tahun Berapa? Ini Pilihan Paling Worth It di 2026
Rabu 27-05-2026,13:00 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta, Cicilan Mulai Rp2 Jutaan untuk Modal UMKM
Rabu 27-05-2026,12:00 WIB
33 Kasus Narkoba dan Obat Keras di Cirebon Terungkap, 34 Tersangka Ditangkap Polisi
Terkini
Kamis 28-05-2026,05:13 WIB
Iduladha 1447 H, BAZNAS Jabar Distribusikan Puluhan Hewan Kurban ke Berbagai Daerah
Rabu 27-05-2026,22:03 WIB
Pesan Iduladha 1447 H dari Teh Rinna: Saatnya Perkuat Kepedulian Sosial di Kota Cirebon
Rabu 27-05-2026,22:02 WIB
Semangat Berbagi dalam Rangka Idul Adha, BRI Group Distribusikan lebih dari 5000 Hewan Kurban
Rabu 27-05-2026,21:29 WIB
Bangun Budaya Belajar, Pertamina Resmikan Perpustakaan Digital di Lingkungan Kerja
Rabu 27-05-2026,21:08 WIB