Penghuni Harus Siap Digusur

Jumat 23-12-2011,01:58 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

MAJALENGKA – Para penghuni perumahan PNS di Kelurahan Sindangkasih, terancam digusur. Itu lantaran sampai sekarang status tanah yang digunakan untuk proyek seluas 11 hektare lebih itu belum jelas. Hal itu diungkapkan tokoh budayawan, Dedi Junaedi Kijoen. Menurutnya, sikap ngotot Pemkab Majalengka untuk tetap meneruskan proyek itu menunjukkan jika proyek pembangunan rumah murah bagi PNS sarat kepentingan. Padahal, para PNS yang menjadi objek dari kepentingan ini juga bagian dari masyarakat yang mesti dijamin hak dan nasibnya. “Sepanjang pemkab bermain pada wilayah kepentingan sesaat, sekecil apa pun dan tentang apa pun, pastinya nanti akan berubah jadi “bom waktu”. Rakyat tetap sebagai korbannya,” terang Kijoen kepada Radar, kemarin (22/12). Kijoen menjelaskan, jika status tanahnya sendiri belum jelas, maka dampak yang terjadi ke depan sangat merugikan. Misalnya, lanjut Kijoen, jika kepemimpinan di Majalengka nanti berganti, kemudian menggugat kepemilikan tanah tersebut, maka para penghuni perumahan ini harus siap digusur setiap saat karena tidak memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah. “Karena memang status tanahnya bukan atas nama hak milik,” terangnya. Parahnya lagi, para wakil rakyat di parlemen seolah tutup mata atas keadaan ini. Padahal, semua yang menyangkut masalah hak rakyat, adalah tanggung jawab dewan (DPRD). Untuk itu, salah satu solusi masalah ini, lanjutnya, yakni ketegasan dan keberanian Korpri sebagai wadah organisasi para PNS untuk meminta kejelasan soal nasib PNS jika menempati rumah mungil tersebut. “Korpri jangan takut untuk bertanya dan berdialog demi kebenaran meskipun itu kepada atasannya,” tegasnya. Sebelumnya, Bupati Majalengka, H Sutrisno SE MSi mengaku belum bisa menetapkan status tanah perumahan tersebut, apakah hibah atau hak guna pakai (HGP). “Itu urusan nanti. Yang jelas kita mengacu pada peraturan yang ada,” ujar bupati. Data koran ini, dari 800 PNS yang diproyeksikan mendapatkan fasilitas KPR, sudah ada sedikitnya 200 PNS yang dinyatakan lolos seleksi untuk mendapatkan perumahan seharga sekitar Rp70 juta itu.  (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait