Polisi Pasang Palang Pintu

Selasa 16-06-2015,09:55 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

  CIREBON- Perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Suci, Kecamatan Mundu, kerap memakan korban jiwa. Beberapa waktu lalu, empat nyawa melayang setelah sebuah mobil APV hitam bernopol E 1818 PR yang ditumpangi sembilan orang terdiri atas empat anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan lima tersangka penggelapan serta penadah barang hasil kejahatan dihajar Kereta Api (KA) Tegal Bahari di lintasan tersebut. Salah satu penyebabnya adalah tidak adanya palang pintu perlintasan kereta api. Tidak ingin peristiwa maut itu menimpa masyarakat lainnya, sejumlah palang pintu perlintasan darurat dipasang secara swadaya. Palang pintu tersebut hanya berbentuk palang dengan bagian pemberat di bagian ujung. Namun hal tersebut dirasa bisa meminimalisasi adanya potensi kecelakaan yang bisa mengakibatkan hilangnya nyawa msayarakat pengguna jalan. Pemasangan palang pintu sendiri dihadiri langsung oleh Wakapolres Ciko Kompol Sharly Sollu SIK MH. Lokasinya di di Desa Suci dan Desa Bandengan. Kapolsek Mundu AKP H Deli Rohendi mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan camat dan pemdes yang wilayahnya dilintasi rel KA untuk sesegera mungkin memasang portal perlintasan sehingga meminimalisasi kecelakaan. “Untuk operator portalnya karena ini manual dan harus dengan tenaga manusia, kita sudah koordinasi dengan pihak desa dan meminta anggota linmas untuk ditempatkan di posa perlintasan. Dengan begitu, mudah-mudahan tak ada lagi kecelakaan di perlintasan kereta api,” ungkap kapolsek. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait