KUNINGAN - Jelang Ramadan, aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan CPM melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), semalam. Tapi, diduga bocor, operasi berujung tanpa hasil. Operasi dimulai pukul 19.00. Sasaran utama adalah tempat hiburan karaoke di kawasan wisata Linggajati dan Sangkanurip. Monitoring tempat karaoke untuk memastikan para pengusaha mematuhi Surat Edaran (SE) Bupati Kuningan Nomor 300/233/Pol PP tentang Kegiatan Bulan Suci Ramadan. Dimana, tempat hiburan karaoke dan sejenisnya tidak boleh beraktivitas mulai 16 Juni hingga 19 Juli 2015. Sasaran operasi berikutnya adalah warung-warung yang diduga kuat menjual minuman keras (miras), kos-kosan, dan hotel-hotel kelas melati. “Tidak ada penemuan, semua taat. Begitu tempat hiburan karaoke, semua tutup sesuai aturan. Mereka nggak buka. Kalau terbukti masih buka, kita pasti langsung tutup,” terang Kasatpol PP Kuningan, Deni Hamdani MSi, Rabu (17/6). Saat puasa berjalan, pengawasan terhadap tempat hiburan juga akan terus dilakukannya secara optimal. Ini supaya tidak terjadi pelanggaran. Apalagi, kini partisipasi masyarakat dalam pelaporan sudah terbilang tinggi. “Jika ada tempat hiburan ngeyel, masyarakat pasti melaporkan,” ujar Deni. Selain operasi, Deni juga mengaku telah mengedarkan SE Bupati Kuningan Nomor 300/233/Pol PP tentang Kegiatan Bulan Suci Ramadan. Selain mengatur tutup buka tempat hiburan karaoke dan sejenisnya, yang diharuskan tutup H-2 Ramadan hingga H+2 Idul Fitri, SE juga melarang keras masyarakat meracik, memproduksi, menjual dan menyembunyikan petasan atau mercon. Disamping itu, pengusaha rumah makan, warung nasi dan sejenisnya untuk tidak berjualan selama bulan suci Ramadan mulai pukul 05.00 hingga 16.00. “Kaitan hubungan umat beragama dan antarumat beragama, kami minta agar setiap warga menjaga dan memelihara kerukunan dan toleransi. Sehingga, tercipta suasana aman dan damai,” imbuh Deni. SE bupati, diakui Deni, telah disebarkan sejak tiga hari lalu kepada seluruh pihak terkait sasaran aturan ini. Dia berharap besar semua pihak mematuhi SE tentang kegiatan bulan suci Ramadan itu tanpa kecuali. “Siapapun pengusahanya, kaitan SE ini, kalau melanggar, kami tidak akan segan bertindak tegas. Ini semua demi menghormati bulan suci Ramadan,” katanya. (tat)
Operasi Pekat Diduga Bocor
Kamis 18-06-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,06:15 WIB
Surat Terbuka, Malaysia vs Singapura Dicurigai, FIFA Diminta Menyelidiki
Jumat 02-10-2026,08:34 WIB
Bukan Curang! Kronologi Timnas Indonesia VS Bangladesh yang Dapat Tambahan Injury Time dari 2 Sampai 7 Menit
Jumat 02-10-2026,07:26 WIB
Jujur Janggal? Sekjen PSSI Sebut Ada Konspirasi Dibalik Hasil Malaysia VS Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
Jumat 02-10-2026,10:07 WIB
Malaysia Belum Puas, FAM Ngadu ke FIFA soal Tambahan Waktu Indonesia vs Bangladesh
Jumat 02-10-2026,12:00 WIB
Nasabah CSI Mulai Dihimpun Lagi, Ada Dana Lebih dari Rp20 Miliar yang Dipersoalkan
Terkini
Jumat 02-10-2026,23:55 WIB
Inilah 7 Tanaman Minimalis Indoor Hias yang Cocok Ditanam di Rumah dan Hemat Tempat
Jumat 02-10-2026,23:49 WIB
6 Tanaman Minimalis Indoor Hias yang Tidak Makan Banyak Ruang, Cocok untuk Rumah Kecil, Pas untuk Pemula
Jumat 02-10-2026,23:40 WIB
Pilihan 5 Tanaman Minimalis Indoor Hias yang Hemat Tempat dan Cocok untuk Rumah Modern, Cek Disini
Jumat 02-10-2026,22:00 WIB
Pembangunan Pusat Data AI di Jatiluhur Dihentikan Dedi Mulyadi, Ini Alasannya
Jumat 02-10-2026,21:00 WIB