KUNINGAN - Jelang Ramadan, aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan CPM melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), semalam. Tapi, diduga bocor, operasi berujung tanpa hasil. Operasi dimulai pukul 19.00. Sasaran utama adalah tempat hiburan karaoke di kawasan wisata Linggajati dan Sangkanurip. Monitoring tempat karaoke untuk memastikan para pengusaha mematuhi Surat Edaran (SE) Bupati Kuningan Nomor 300/233/Pol PP tentang Kegiatan Bulan Suci Ramadan. Dimana, tempat hiburan karaoke dan sejenisnya tidak boleh beraktivitas mulai 16 Juni hingga 19 Juli 2015. Sasaran operasi berikutnya adalah warung-warung yang diduga kuat menjual minuman keras (miras), kos-kosan, dan hotel-hotel kelas melati. “Tidak ada penemuan, semua taat. Begitu tempat hiburan karaoke, semua tutup sesuai aturan. Mereka nggak buka. Kalau terbukti masih buka, kita pasti langsung tutup,” terang Kasatpol PP Kuningan, Deni Hamdani MSi, Rabu (17/6). Saat puasa berjalan, pengawasan terhadap tempat hiburan juga akan terus dilakukannya secara optimal. Ini supaya tidak terjadi pelanggaran. Apalagi, kini partisipasi masyarakat dalam pelaporan sudah terbilang tinggi. “Jika ada tempat hiburan ngeyel, masyarakat pasti melaporkan,” ujar Deni. Selain operasi, Deni juga mengaku telah mengedarkan SE Bupati Kuningan Nomor 300/233/Pol PP tentang Kegiatan Bulan Suci Ramadan. Selain mengatur tutup buka tempat hiburan karaoke dan sejenisnya, yang diharuskan tutup H-2 Ramadan hingga H+2 Idul Fitri, SE juga melarang keras masyarakat meracik, memproduksi, menjual dan menyembunyikan petasan atau mercon. Disamping itu, pengusaha rumah makan, warung nasi dan sejenisnya untuk tidak berjualan selama bulan suci Ramadan mulai pukul 05.00 hingga 16.00. “Kaitan hubungan umat beragama dan antarumat beragama, kami minta agar setiap warga menjaga dan memelihara kerukunan dan toleransi. Sehingga, tercipta suasana aman dan damai,” imbuh Deni. SE bupati, diakui Deni, telah disebarkan sejak tiga hari lalu kepada seluruh pihak terkait sasaran aturan ini. Dia berharap besar semua pihak mematuhi SE tentang kegiatan bulan suci Ramadan itu tanpa kecuali. “Siapapun pengusahanya, kaitan SE ini, kalau melanggar, kami tidak akan segan bertindak tegas. Ini semua demi menghormati bulan suci Ramadan,” katanya. (tat)
Operasi Pekat Diduga Bocor
Kamis 18-06-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,20:31 WIB
Timnas Indonesia Bawa 23 Pemain ke Thailand, Tiga Bintang Dipastikan Absen Kontra Timor Leste
Jumat 31-07-2026,08:09 WIB
Cocok Jadi Mobil Pertama! Ini 5 Rekomendai City Car Bekas yang Terjangkau dan Masih Nyaman dipakai
Kamis 30-07-2026,17:30 WIB
Provinsi Pasundan - Bagian II
Jumat 31-07-2026,07:45 WIB
Kabin Lega dan Mesin Bandel, Toyota Kijang Innova V Diesel 2014 Bekas Masih Diburu dengan Harga Stabil
Kamis 30-07-2026,20:02 WIB
Pemekaran Brebes Selatan Makin Dekat, DPRD Jateng Bentuk Pansus Bahas Kabupaten Baru
Terkini
Jumat 31-07-2026,17:00 WIB
JNE Raih IWEB Logistics Inovation Award 2026 Berkat Inovasi Layanan untuk UMKM dan E-Commerce
Jumat 31-07-2026,16:50 WIB
Ayah dan Bayi 6 Bulan Tewas dalam Kebakaran Rumah di Cirebon, Polisi Selidiki Penyebabnya
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
JPO Ikonik di Alun-alun Majalengka Siap Dibangun Awal Agustus 2026, Didanai Boy Thohir
Jumat 31-07-2026,16:26 WIB
Pengalaman Bawa Road Bike Naik Kereta Api Menuju KAI Ngebel KOM 2026
Jumat 31-07-2026,16:10 WIB