Pemda Belum Transparan dalam PPDB

Sabtu 20-06-2015,09:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA- Masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) sedang berlangsung. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejatinya sudah menyiapkan sistem PPDB online dan terintegrasi. Namun peminatnya masih sepi karena banyak pemda belum siap bergabung. Sistem integrasi PPDB online dikelola oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom). Pengumuman PPDB terintegrasi mulai jenjang SMP, SMA, dan SMK. Kepala Pustekkom Ari Santoso mengatakan, saat ini jumlah pemda yang mengintegrasikan PPDB ke mereka masih 41 kabupaten dan kota dari seluruh Indonesia. Menurut Ari sistem PPDB yang terinte­grasi secara online di seluruh Indonesia sebenarnya memiliki tujuan yang baik. Dia mengatakan Kemendikbud mendorong penggunaan perkembangan TIK untuk transparansi dalam pelaksanaan pendidikan. Khususnya untuk urusan pengisian kuota siswa baru. Rincian kuota siswa baru di pemda yang sudah tergabung dalam PPDB Online itu, akan dipampang langsung. “Banyak daerah belum menjalankan karena belum berani transparan,” katanya di Jakarta kemarin. Dari website PPDB online yang terintegrasi di Pustekkom, pemda yang ergabung masih kelompok “kelas dua”. Contohnya Pemkab Banyuwangi, Pemkot Tangerang Selatan, Pemkot Bogor, Pemkot Dumai, Pemkab Sragen, dan Pemkab Banyumas. Daerah-daerah kelas satu seperti DKI Jakarta, Surabaya, Semarang, Jogjakarta, dan Bandung belum tergabung dalam integrasi PPDB itu. “Gabung dalam PPDB online di bawah Pustekkom ini statusnya memang tidak wajib,” katanya. (wan)

Tags :
Kategori :

Terkait