Moratorium Tak Pengaruhi Investasi

Selasa 23-06-2015,11:45 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

BPMPPT Segera Usulkan Kajian Tim Independen  LEMAHWUNGKUK - Rencana moratorium hotel yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, tidak berpengaruh terhadap investasi dan penanaman modal. Sebab, lingkungan investasi tidak selalu berkaitan dengan pendirian bangunan baru. Terpenting, perekonomian masyarakat semakin meningkat. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penanaman Modal BPMPPT Kota Cirebon, Agus Supyana SKM MSi kepada Radar, Senin (22/6). Penanaman modal di Kota Cirebon terus mengalami peningkatan. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan investasi yang terus berkembang. Namun, lanjut Agus Supyana, makna penanaman modal tidak selalu berkaitan dengan pendirian bangunan baru. Termasuk ke dalam bentuk tujuan peningkatan investasi bagi Pemkot Cirebon, perekonomian masyarakat semakin tumbuh dan berkembang. Karena itu, jika akhirnya harus ada moratorium hotel, dari sisi penanaman modal tidak terganggu. “Tidak ada masalah. Dengan catatan, mampu optimalkan investasi yang ada,” ucapnya. Artinya, ujar Agus Supyana, mereka yang telah menanamkan modal dan mendirikan hotel di Kota Cirebon, membuat cara tersendiri dan berlomba agar hotel berkembang. Dengan perkembangan tersebut, sisi pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi semakin meningkat. “Kalau tingkat hunian hotel tumbuh, otomatis pajak hotel, restoran dan sarana terkait lainnya semakin meningkat,” jelasnya. Bahkan, keberadaan tol Cikapali yang telah resmi digunakan, memiliki peran strategis bagi Kota Cirebon. Hal itu investasi yang menguntungkan bagi Kota Cirebon, tetapi sedikit banyak merugikan daerah pantura. Pasalnya, ujung dari tol tersebut wilayah Kabupaten Cirebon yang dekat dengan Kota Cirebon. Mereka yang perjalanan jauh dapat menginap di hotel yang ada di wilayah kota. “Makna investasi sangat luas. Tidak hanya memberikan pemasukan saat dibangun. Tetapi berkelanjutan dan memiliki efek positif ke berbagai sisi,” lugas Agus Supyana. Bagi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Cirebon sendiri, moratorium hotel tidak menjadi persoalan dan tidak pula membuat khawatir investasi akan berkurang. Namun, ujarnya, untuk sampai pada tahap itu perlu kajian tim independen berdasarkan fakta di lapangan. “Kalau kajian dari independen, lebih adil dan jujur,” tukasnya. Hasil kajian menjadi rujukan kebijakan semua SKPD di lingkungan Pemkot Cirebon. Agus menekankan, hotel bukan satu-satunya bentuk investasi. Saat hotel semakin menjamur, sementara jumlah yang menginap tidak bertambah, hal itu akan menimbulkan persoalan tersendiri. Artinya, lanjut Agus, perang tarif dan pelayanan hotel akan menurun. Lambat laun, ini akan berimbas pada citra Kota Cirebon. Saat mereka tidak lagi berkunjung ke Kota Cirebon, tingkat hunian hotel semakin sepi. Untuk itu, dia sepakat jika tidak boleh lagi ada pendirian hotel baru. Selain lahan yang semakin sempit, jarak pandang menjadi terbatas. “Kami mendukung segala kebijakan yang ada. Termasuk rencana moratorium hotel di Kota Cirebon. Sepanjang telah dikaji secara komprehensif dan objektif oleh tim kajian independen,” paparnya. Namun, Kadin sebagai induk dari Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) justru tidak mendukung adanya moratorium hotel. Ketua Kadin Kota Cirebon Yuyun Wahyu Kurnia SE MM MBA mengatakan, moratorium hotel tidak perlu dilakukan. Kota Cirebon sebagai perdagangan dan jasa, perlu terus berkembang. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait