Agendakan Pembahasan RAPBD 2016 Lebih Cepat MAJALENGKA – Meskipun tahun anggaran 2016 masih cukup lama, namun DPRD Kabupaten Majalengka menginginkan pembahasan rancanangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2016 segera dimulai. Badan anggaran (Banggar) DPRD Majalengka mulai menjajaki komunikasi dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk menyamakan persepsi, tentang kapan dimulainya pembahasan RAPBD 2016 tersebut. Anggota Banggar DPRD Majalengka Ali Imrom AMd menjelaskan, tahun anggaran 2016 masih lama. Namun pihaknya meginginkan agar pembahasan RAPBD 2016 tersebut dijadwalkan sedini mungkin lewat proses dan mekanisme yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan. Sehingga pembahasannya tidak terlalu mepet dengan deadline. “Memang waktunya masih lama, tapi kita samakan persepsi dulu mengenai jadwal pembahasannya dengan pihak eksekutif melalui SKPD agar nanti pembahasannya tidak mepet sampai menjelang deadline. Kita tidak mau disalahkan apabila pembahasannya terlalu mepet deadline,” ujar politisi PPP ini, kemarin (23/6). Apalagi kali ini jika terjadi keterlambatan penetapan persetujuan RAPBD hingga melewati deadline, ada sanksi administratif terhadap DPRD maupun kepala dearah. Sehingga mesti dijadwalkan pembahasannya sejak dini, karena pihaknya tidak ingi terkena sanksi administrasi tersebut. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dalam pasal 312 ayat (1), disebutkan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran baru setiap tahunnya. Kemudian, di ayat selanjutnya, disebutkan bahwa DPRD dan kepala daerah yang tidak menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun sebagaimana dimaksud ayat (1), dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundangan selama enam bulan lamanya. Anggota Banggar lainnya Didin Rolani menyebutkan jika rapat koordinasi Banggar dengan TAPD belum membahas secara teknis terkait materi dan tahapan penyusunan RAPBD 2016. Hanya pihaknya mendorong agar tahapan pembahasan bisa segera dimulai paling tidak di bulan Juli mendatang. “Belum ada pembahasan teknis, hanya membahas rencana penjadwalan saja. Kita pinginnya sih bulan Juli sudah dimulai. Tapi menunggu lebih lanjut adanya peraturan Menteri Dalam Negeri yang terkait dengan pedoman penyusunan RAPBD 2016,” imbuhnya. (azs)
Banggar Hindari Sanksi Administrasi
Rabu 24-06-2015,07:56 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-05-2026,02:00 WIB
Timnas Spanyol Rilis Skuad Piala Dunia 2026, Generasi Emas La Roja Siap Menggila
Rabu 27-05-2026,19:01 WIB
Momen Iduladha, Yayasan Al Mumtaz Distribusikan 8 Hewan Kurban
Rabu 27-05-2026,18:30 WIB
Semangat Berbagi Iduladha, Masjid Al Husna GSP Cirebon Catat Kenaikan Hewan Kurban
Rabu 27-05-2026,21:08 WIB
Skuad Resmi Belanda untuk Piala Dunia 2026 Dirilis, Koeman Bawa Banyak Nama Tak Terduga
Rabu 27-05-2026,19:48 WIB
Iduladha 2026: Pembayaran Dam Haji di RI Tembus 32 Ribu Ekor Kambing
Terkini
Kamis 28-05-2026,16:22 WIB
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558 Ribu Petani dan 23 Ribu Nelayan per April 2026
Kamis 28-05-2026,16:03 WIB
Bupati Lucky Hakim Terharu, Nilai Kurban Warga Indramayu Tembus Rp82,3 Miliar
Kamis 28-05-2026,15:44 WIB
Harga Bekas Toyota Avanza 2026 Mulai Rp50 Jutaan, Ini Tahun Terbaik yang Masih Worth It Dibeli
Kamis 28-05-2026,15:30 WIB
Mengenal SMQ: Sistem Qurban Digital Buatan Masjid Cirebon yang Setara Standar Korporasi
Kamis 28-05-2026,15:07 WIB