Legislatif Bakal Kooperatif

Kamis 25-06-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Terkait Oknum DPRD yang Tersangkut Kasus Korupsi di Disdukcapil SUMBER - Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon meminta seluruh anggotanya untuk kooperatif terhadap pengusutan kasus dugaan korupsi anggaran pemutakhiran database di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (disdukcapil) yang sedang diusut Kejaksaan Negeri Sumber. Legislatif menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus yang diduga menyeret oknum anggota DPRD itu pada aparat penegak hukum. Wakil Ketua DPRD Hj Yuningsih meminta masyarakat mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam menyikapi kabar adanya oknum anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Hingga saat ini pun DPRD belum mendapatkan surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Sumber. \"Kita masih kedepankan asas praduga tak bersalah ya. Dan kalau memang sampai ada panggilan kejaksaan, kami meminta anggota untuk bisa kooperatif dan memenuhi undangan. Namun hingga saat ini, kami selaku pimpinan belum tahu soal pemanggilan kejaksaan,\" tutur Yuningsih saat diitemui di ruang kerjanya, kemarin (24/6). Pada prinsipnya, legislatif mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sumber. Pihaknya juga berharap kasus dugaan korupsi di tubuh disdukcapil ini segera diselesaikan. Sementara itu, Ketua DPRD H Mustofa mengaku akan segera menggelar rapat pimpinan untuk membahas masalah ini. Dalam waktu dekat, Badan Kehormatan (BK) DPRD pun akan mencoba mencari tahu oknum DPRD yang disebut-sebut turut terlibat dalam kasus korupsi di disdukcapil itu. \"Itu kan oknum, kita juga belum tahu apakah dia mengatasnamakan anggota DPRD atau tidak. Nanti akan kita rapatkan, karena hingga saat ini data baru bersumber dari pemberitaan di media,\" jelasnya. Apakah sudah ada pemanggilan? Mustofa mengaku hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui adanya pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Sumber pada anggotanya. Mengingat hingga saat ini kasus tersebut masih terus disidik Kejaksaan Negeri Sumber. Mustofa pun mengaku menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan. Dirinya juga meminta berbagai elemen masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah atas kemungkinan keterlibatan oknum anggota DPRD pada kasus itu. \"Jadi jangan mengandaikan. Ini kan ada asas praduga tak bersalah. Dan proses hukumnya sedang berjalan. Kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum dan sampai sekarang pun masih belum ada pemanggilan terhadap anggota saya,\" jelasnya. Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pemutakhiran database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, S, melalui kuasa hukumnya, Joko Susanto, mengungkapkan keterlibatan salah satu oknum anggota DPRD dan internal disdukcapi. Oknum anggota DPRD itu melakukan potongan dana program tersebut sebesar 50 persen. Sementara internal disdukcapil melakukan potongan dana sebesar 17 persen. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait