Bila Kemenhub Ambil Alih Terminal Harjamukti KESAMBI-Rencana Kementerian Perhubungan mengambil alih pengelolaan Terminal Bus Harjamukti dari Pemerintah Kota Cirebon bisa membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,5 M per tahun lepas. Namun hal itu tak membuat Kepala Dishubinkom Kota Cirebon, H Sukirman gundah. Menurutnya, dengan pengambilalihan itu, pengelolaan terminal tidak lagi memberatkan pemkot. Meskipun memang aset dan potensi pendapatan sebesar Rp1,5 M bakal masuk ke Kementerian Perhubungan RI. Sukirman menjelaskan, saat ini, pihaknya tengah menunggu teknis peraturan pengambilalihan aset terminal. Termasuk soal personel petugas terminal yang akan ditempatkan di Terminal Harjamukti. “Apakah mau ditugaskan oleh pusat, atau masih memakai dari pemerintah daerah ini sedang kita tunggu,” ucapnya. Pemerintah Kota Cirebon, kata dia, sudah siap untuk menyerahkan aset tersebut ke pemerintah pusat. Mengingat, sesuai dengan aturan yang ada, terminal bus tipe A atau bus yang melayani Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), pengelolaannya harus dilakukan oleh pemerintah pusat. Sementara untuk terminal tipe B atau terminal busa angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), pengelolaanya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Tak masalah itu kalau diambil alih oleh provinsi. Karena ketika rusak, semua akan ditangani oleh APBN,” ujarnya. Terpisah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Terminal Bus Harjamukti, Zaenal Arifin mengatakan rencana pengambilalihan terminal akan dilakukan pada tahun 2016. Saat ini, pihaknya sudah melakukan pendataan aset yang akan diserahkan ke Kementrian Perhubungan. Termasuk aset bangunan, dan juga kios-kios yang ada dalam terminal. Diakuinya, setiap tahun PAD dari terminal memiliki target Rp1,5 M. Namun hanya bisa terealisasi Rp1,2 Milyar. Dari total PAD itu, dishub menganggarkan sekitar Rp 400juta untuk biaya perawatan dan pengelolaan Terminal Harjamukti. “Ya dari pada terbengkalai dan rusak kita lebih baik serahkan ke pemerintah pusat,” ujarnya. (jml)
Pemkot Bisa Kehilangan PAD Rp1,5 M
Minggu 28-06-2015,09:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :