Sembilan Daerah Pertegas Aturan Dana Hibah

Senin 06-07-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

  KUNINGAN - Kebimbangan Badan Kerja sama Antar Daerah (BKAD) Kunci Bersama (Kuningan, Cirebon, Ciamis, Cilacap, Brebes, Banjar, Pangandaran dan Majalengka) terkait dasar hukum dana hibah secara terus menerus dari APBD, berakhir. Di Auditorium Hotel Tirta Sanita, Minggu (5/7), diperoleh penegasan bahwa dana hibah APBD untuk Sekretariat Bersama (Sekber) BKAD Kunci Bersama tidak ada masalah. Sembilan perwakilan Kunci Bersama hadir kompak. Sebagai penguat, BKAD mendatangkan Kasubdit Dukungan Teknis Anggaran Daerah Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Simon Saimima. Perdebatan cukup alot terjadi pada proses pembahasan khusus kaitan dasar hukum dana hibah APBD secara terus menerus untuk BKAD. “Tidak diperbolehkan jika BKAD sebuah ormas, LSM dan sejenisnya. Tapi BKAD berada di wilayah kesepakatan antardaerah. Kerja sama antardaerah dalam undang-undang justru diwajibkan. Jadi, sesuai PP Nomor 50 tahun 2007 pengalokasian dana hibah APBD secara terus menerus untuk BKAD diperbolehkan. Tidak melanggar aturan,” tegas Simon. Ketua BKAD Kunci Bersama, H Aang Hamid Suganda mengaku sudah dua tahun berjalan masih ada dua kabupaten/kota anggotanya yang belum merealisasi iuran untuk operasional kerja BKAD, yakni Kabupaten Cirebon dan Kota Banjar. Bukannya mereka tidak mau, tetapi masih dibenturkan oleh aturan daerahnya masing-masing. “Untuk itu, kita undang Depdagri dalam rapat ini agar kita lebih percaya diri dalam merealisasi anggaran. Alhamdulillah semuanya sudah clear. Dana hibah APBD secara terus menerus untuk BKAD tidak masalah. Aturannya ada,” ungkap mantan bupati Kuningan dua periode ini. Supaya tidak ada keraguan, pihaknya juga berjanji secara resmi akan mengirimkan surat ke Bina Keuangan Daerah Depdagri terkait hal ini. Disebutkannya, besaran iuran Kunci Bersama per tahun adalah Rp100 juta. Dana tersebut untuk biaya kerja sekber dan kegiatan BKAD. Untuk 2015, baru lima kabupaten/kota sudah mencairkan iurannya. Yaitu Kuningan, Ciamis, majalengka, Kota Cirebon dan Cilacap. “Sisanya dari hasil konfirmasi. Insya Allah akan direalisasi dalam APBD perubahan,” jelasnya disambut tepuk tangan hadirin. Untuk memperkuat dana hibah ini, sekaligus penguatan program, lanjut Aang, pihaknya juga sudah ada komunikasi dengan Ketua DPRD se-Kunci Bersama dengan prakarsa Sekwan DPRD Kuningan untuk pertemuan. Pertemuan ini sekaligus untuk menepis anggapan bahwa BKAD Kunci Bersama hanya antareksekutif saja. Legislatif juga ingin ada kegiatan dalam kerja sama Kunci Bersama. “Ini menandakan kita semua sudah kompak,” tandas Aang. (tat)

Tags :
Kategori :

Terkait