Golkar Absen, Pemilihan Lanjut

Senin 06-07-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Andru: Walikota Serius Menginginkan Wawali untuk Berbagi Tugas KEJAKSAN - Pernyataan Ketua DPRD Edi Suripno MSi yang memastikan bahwa target 12 Juli 2015 sudah ada wakil walikota terpilih, harus menjadi warning bagi panitia pemilihan (panlih) maupun tiga parpol pengusung. Dikhawatirkan, kegagalan kembali terjadi karena parpol pengusung ngotot dengan pilihan mereka masing-masing. Direktur The Human Institute, Umar Stanis Clau menganggap, pernyataan Ketua DPRD Edi Suripno yang menjelaskan Golkar minta waktu sembilan hari dan hari terakhir pada tanggal 12 Juli 2015 sudah ada wakil walikota terpilih, hendaknya tidak menjadi ucapan belaka. Jangan sampai kegagalan panlih sebelumnya kembali terulang. Kalau sampai gagal lagi, kata pria yang akrab disapa Clau itu, maka panlih harus tetap berjalan dengan mengacu proses pemilihan dari parpol pengusung yang paling siap mengusulkan nama calon wakil walikota. “Sembilan hari itu waktu yang normatif. Jika nantinya meleset, maka panlih dan proses pemilihan jalan terus,” kata Clau kepada Radar, Minggu (5/7). Pada kesempatan itu, Clau menilai Partai Golkar dalam hal ini Toto Sunanto sebagai ketua DPD Golkar Kota Cirebon sudah memenuhi unsur menghambat konstitusi, karena itu harus dilawan juga secara konstitusi. Kalaupun selama ini dianggap melanggar etika politik, mestinya kacamatanya harus jelas. Dan etika politik itu terkait dengan kepentingan publik, bukan kepentingan individu berbalut parpol. “Saya kira Golkar dalam hal ini Toto sudah terpenuhi unsur menghambat jalannya konstitusi. Jadi sebenarnya siapa yang melanggar UU No 8/2015?” kata Clau. Sementara, Ketua Fraksi Partai Demokrat, M Handarujati Kalamullah SSos menegaskan, tidak ada upaya walikota one man show dalam menjalankan pemerintahan di Kota Cirebon. Walikota Nasrudin Azis, lanjutnya, serius menginginkan ada wakil walikota untuk bisa berbagi tugas menjalankan roda pemerintahan. Karena itu, Andru menyayangkan ada pihak-pihak tertentu yang menuding di balik deadlock-nya parpol pengusung mengusulkan nama calon wakil walikota karena walikota tidak ingin ada wakil. “Tudingan itu salah besar, justru walikota ingin ada wakil walikota supaya bisa berbagi tugas. Karena tidak mungkin pemerintahan dijalankan seorang diri oleh Nasrudin Azis,” tegas Andru. Pada kesempatan itu, Andru juga menyinggung soal tudingan bahwa Azis melanggar etika politik. Justru dirinya mempertanyakan etika politik seperti apa yang dilanggar Azis. Karena sejak awal Azis sudah mengundang duduk bersama membahas nama-nama, namun saat Demokrat memunculkan nama Toto-Eeng Charli, Golkar-PPP menolaknya. Padahal Toto dari Golkar dimasukkan sebagai calon wakil walikota. Yang herannya lagi, kata Andru, dalam proses perjalanannya ternyata Golkar dan PPP tidak bisa dihubungi untuk berbicara duduk bersama. Seperti diketahui, Ketua DPRD yang juga Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Walikota, Edi Suripno SIP, Jumat (3/7) lalu mengatakan, berdasarkan pertemuan antara pimpinan dewan dengan ketua parpol pengusung Ano Azis beberapa waktu lalu, parpol pengusung meminta waktu sembilan hari kerja. Sembilan hari itu dengan rincian tiga hari untuk kelengkapan berkas calon, tiga hari penetapan calon wakil walikota dan tiga hari proses pemilihan calon wakil walikota. “Hitungan maksimal 12 Juli sudah ada pemilihan wakil walikota di gedung dewan. Itu hasil kesepakatan dengan parpol pengusung,” kata Edi. Karena yang berjanji adalah para ketua parpol pengusung, pihaknya akan tetap menunggu sampai tanggal 12 Juli mendatang. Namun, jika di kemudian hari, parpol pengusung tidak satu suara dan melebihi batas waktu tentang dua nama, maka panlih akan kembali melaporkannya ke gubernur. Apalagi, Mendagri sudah meminta gubernur untuk memfasilitasi menyelesaikan proses pemilihan wakil walikota. “Parpol pengusung sudah berjanji segera mengusulkan dua nama calon, dan parpol pengusung menetapkan waktu sembilan hari kerja untuk memilih calon wakil walikota ke DPRD,” tegasnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait