Sulit Buat KTP karena Mayoritas Ahmadiyah KUNINGAN – Kesulitan warga muslim di Desa Manis Lor Kecamatan Jalaksana untuk mendapatkan KTP elektronik (KTP-el) mendapat kecaman dari sejumlah ormas Islam. Sebab, ketidakpunyaan kartu penduduk menghambat mereka dalam keseharian. Salah satunya, mereka tidak bisa melamar pekerjaan apabila tidak mengantongi KTP. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Harokatul Muslimin Kuningan (HMK), Jamaludin Abdul Jabbar melalui sekretarisnya, Abu Faiz Abdush Shobar. Dia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mempersulit warganya yang ingin membuat KTP, khususnya warga muslim di Manis Lor. “Kami sudah melakukan survei lapangan. Banyak keluhan dari warga muslim di Manis Lor yang tidak bisa membuat KTP. Mereka seolah dipersulit dengan alasan bahwa untuk seluruh warga Manis Lor mengalami penundaan pembuatan KTP,” ungkap Abu kepada Radar, kemarin (5/7). Menurut dia, alasan tersebut tidak bisa dibenarkan. Pemerintah seharusnya memberikan pelayanan yang sudah menjadi hak mereka. Ini sama saja dengan kewajiban mereka dalam membayar pajak. Sebab, setiap warga negara yang telah berusia lebih dari 17 tahun atau sudah menikah, harus memiliki KTP sebagai legalitas kewarganegaraan mereka. Alasan penundaan pembuatan KTP bagi warga Desa Manis Lor, menurutnya, sangat membatasi hak warga negara di sana. “Adapun masalah di desa tersebut adalah mayoritas dihuni warga Ahmadiyah, ya itu persoalan lain,” tandasnya. Dia mengakui ada tuntutan dari umat Islam agar kolom agama di KTP bagi warga Ahmadiyah itu tidak dicantumkan Islam. Namun hal itu tidak lantas bisa mengganggu pembuatan KTP warga muslim di desa tersebut. “Mereka kan tidak bisa dipersalahkan kenapa mereka tinggal bersama warga Ahmadiyah,” ketus Abu. Dipertegas olehnya, ajaran Ahmadiyah sudah lama difatwakan sesat oleh MUI dan kebanyakan ormas Islam di Nusantara. Begitu pula di negara-negara mayoritas Islam lainnya. Jika warga Ahmadiyah mau mendapatkan KTP dengan mengisi kolom agama, maka pemerintah harus meresmikan terlebih dahulu Ahmadiyah sebagai agama tanpa membawa atribut Islam. “Kami melihat, pembinaan terhadap warga Ahmadiyah dan eks Ahmadiyah pun hanya slogan dan seremonial belaka untuk meredam permasalahan ini. Buktinya, JAI di Manis Lor masih menjalankan aktivitas mereka meyebarkan ajarannya. Memang itu hak mereka, namun atribut Islam tetap dinodai di tengah ajaran mereka. Dan ini sampai kapan pun akan menjadi ganjalan bagi kami, umat Islam,“ tegasnya. Sekali lagi, pihaknya menuntut agar warga muslim di Manis Lor bisa mendapatkan KTP. Jika upaya mempersulit seperti itu tetap dilakukan, dia khwatir bakal merusak harmonisasi antarwarga di Manis Lor. “Ini mengancam harmonisasi warga, saya kira. Bahkan mungkin bisa meluas menjadi permasalahan sosial yang sangat tidak diinginkan oleh kita semua. Untuk itu pemda harus segera mengambil langkah untuk menerbitkan KTP bagi warga muslim di sana,” pungkasnya. (ded)
Warga Manis Lor Protes
Senin 06-07-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,15:03 WIB
Kecelakaan Tol Cipali Hari Ini, Dua Lakalantas Akibat Sopir Mengantuk
Sabtu 14-03-2026,11:50 WIB
Seminggu Lagi Lebaran, Rumah Warga Suranenggala Kidul Hangus Terbakar
Sabtu 14-03-2026,20:02 WIB
Heboh! Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Trotoar Lampu Merah Rajawali Cirebon
Sabtu 14-03-2026,23:15 WIB
Berkah Lebaran 2026, 20 Mobil Andi Rent Car Majalengka Ludes Disewa Pemudik
Sabtu 14-03-2026,13:31 WIB
Teken Kerja Sama Penguatan SDM Guru
Terkini
Minggu 15-03-2026,06:01 WIB
Dialog Warga Desa Belawa: Pamsimas, Mobil Siaga, hingga Transparansi Titisara Jadi Sorotan
Minggu 15-03-2026,05:01 WIB
Catat! Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diperkirakan 18 Maret
Minggu 15-03-2026,04:04 WIB
Pembatasan Truk Saat Mudik Lebaran 2026 Berlaku, Pelanggar Terancam Tilang
Minggu 15-03-2026,03:30 WIB
Tiket Kereta Lebaran dari Daop 3 Cirebon Laris Manis, 52 Ribu Kursi Sudah Terjual
Minggu 15-03-2026,03:01 WIB