Sulit Buat KTP karena Mayoritas Ahmadiyah KUNINGAN – Kesulitan warga muslim di Desa Manis Lor Kecamatan Jalaksana untuk mendapatkan KTP elektronik (KTP-el) mendapat kecaman dari sejumlah ormas Islam. Sebab, ketidakpunyaan kartu penduduk menghambat mereka dalam keseharian. Salah satunya, mereka tidak bisa melamar pekerjaan apabila tidak mengantongi KTP. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Harokatul Muslimin Kuningan (HMK), Jamaludin Abdul Jabbar melalui sekretarisnya, Abu Faiz Abdush Shobar. Dia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mempersulit warganya yang ingin membuat KTP, khususnya warga muslim di Manis Lor. “Kami sudah melakukan survei lapangan. Banyak keluhan dari warga muslim di Manis Lor yang tidak bisa membuat KTP. Mereka seolah dipersulit dengan alasan bahwa untuk seluruh warga Manis Lor mengalami penundaan pembuatan KTP,” ungkap Abu kepada Radar, kemarin (5/7). Menurut dia, alasan tersebut tidak bisa dibenarkan. Pemerintah seharusnya memberikan pelayanan yang sudah menjadi hak mereka. Ini sama saja dengan kewajiban mereka dalam membayar pajak. Sebab, setiap warga negara yang telah berusia lebih dari 17 tahun atau sudah menikah, harus memiliki KTP sebagai legalitas kewarganegaraan mereka. Alasan penundaan pembuatan KTP bagi warga Desa Manis Lor, menurutnya, sangat membatasi hak warga negara di sana. “Adapun masalah di desa tersebut adalah mayoritas dihuni warga Ahmadiyah, ya itu persoalan lain,” tandasnya. Dia mengakui ada tuntutan dari umat Islam agar kolom agama di KTP bagi warga Ahmadiyah itu tidak dicantumkan Islam. Namun hal itu tidak lantas bisa mengganggu pembuatan KTP warga muslim di desa tersebut. “Mereka kan tidak bisa dipersalahkan kenapa mereka tinggal bersama warga Ahmadiyah,” ketus Abu. Dipertegas olehnya, ajaran Ahmadiyah sudah lama difatwakan sesat oleh MUI dan kebanyakan ormas Islam di Nusantara. Begitu pula di negara-negara mayoritas Islam lainnya. Jika warga Ahmadiyah mau mendapatkan KTP dengan mengisi kolom agama, maka pemerintah harus meresmikan terlebih dahulu Ahmadiyah sebagai agama tanpa membawa atribut Islam. “Kami melihat, pembinaan terhadap warga Ahmadiyah dan eks Ahmadiyah pun hanya slogan dan seremonial belaka untuk meredam permasalahan ini. Buktinya, JAI di Manis Lor masih menjalankan aktivitas mereka meyebarkan ajarannya. Memang itu hak mereka, namun atribut Islam tetap dinodai di tengah ajaran mereka. Dan ini sampai kapan pun akan menjadi ganjalan bagi kami, umat Islam,“ tegasnya. Sekali lagi, pihaknya menuntut agar warga muslim di Manis Lor bisa mendapatkan KTP. Jika upaya mempersulit seperti itu tetap dilakukan, dia khwatir bakal merusak harmonisasi antarwarga di Manis Lor. “Ini mengancam harmonisasi warga, saya kira. Bahkan mungkin bisa meluas menjadi permasalahan sosial yang sangat tidak diinginkan oleh kita semua. Untuk itu pemda harus segera mengambil langkah untuk menerbitkan KTP bagi warga muslim di sana,” pungkasnya. (ded)
Warga Manis Lor Protes
Senin 06-07-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,18:06 WIB
Update Klasemen Sementara Piala Presiden Elite 2026: Persib Lolos ke Semifinal, Persija Tantang Port FC
Rabu 29-07-2026,17:01 WIB
Dapatkan Motor Listrik Polytron Fox 350 Dengan DP Ringan, Berikut Simulasi Cicilan Terendahnya Juga
Kamis 30-07-2026,08:11 WIB
Rekomendasi Mobil MPV Bekas Harga 50 Jutaan, Pilihan Terbaik untuk Liburan Bersama Keluarga Tahun Ini
Rabu 29-07-2026,16:40 WIB
Dosen Hukum Soroti Penagihan Pajak Kota Cirebon, Cecep: Walikota Harus Paham Aturan
Terkini
Kamis 30-07-2026,15:30 WIB
Bikin Penasaran! Mobil Listrik Buatan Indonesia Aletra L7 Debut di GIIAS 2026, Siap Ramaikan Segmen LMPV
Kamis 30-07-2026,15:02 WIB
Kebutuhan Air Kereta Api Mencapai 240.000 liter
Kamis 30-07-2026,15:01 WIB
Ramalan Shio Keberuntungan 30-31 Juli 2026, Akhir Bulan Penuh Hoki untuk 5 Shio Ini
Kamis 30-07-2026,14:53 WIB
Buruan Cek! Kredit Motor Listrik Polytron Fox 500 Terbaru dengan Angsuran Ringan dan Tenor Fleksibel
Kamis 30-07-2026,14:48 WIB