Ratusan Warga Terima UGR

Kamis 29-12-2011,02:11 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

PANYINGKIRAN - Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kecamatan Kertajati, memang belum dilakukan. Namun, Pemprov Jawa Barat sudah mengawali pembangunan sarana infrastruktur sebagai mobilisasi fungsi bandara. Untuk memuluskan langkah itu, pemprov merealisasikan Uang Ganti Rugi (UGR) kepada warga yang tanahnya terimbas proyek pelebaran Jl KH Abdul Halim (sekarang Jl Panyingkiran-Kadipaten). Jalan yang diproyeksikan sebagai terusan Jl KH Abdul Halim ini, berjarak sejauh 1,5 kilometer, di mulai dari Bunderan Munjul  hingga batas kota Majalengka-Panyingkiran. Pembagian UGR secara langsung diberikan, kemarin (28/12). Bertempat di Balai Desa Jatimapor, Kecamatan Panyingkiran, ratusan warga yang menyepakati harga tanah haslil usulan tim Appraisal pelebaran Jl KH Abdul Halim Baru, berbondong-bondong untuk mendapatkan uang tersebut. Proses pencairan dilakukan cukup ketat, karena ditempuh dengan melengkapi beberapa berkas yang disyaratkan. Dalam pembagian UGR itu, warga juga tak lagi kerepotan. Pasalnya, pencairan dilakukan melalui cek. Kasi Pembangunan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Mujiono menjelaskan, ada 140 bidang tanah warga yang diganti rugi. Bidang-bidang tersebut meliputi tanah pemukiman, tanah bangunan, toko, tanah perkebunan, sawah, serta tanah kosong milik warga. “Jl KH Abdul Halim adalah jalan milik provinsi. Untuk menunjang mobilitas dibangunnya BIJB, kami mendapatkan program pelebaran Jl KH Abdul Halim Baru, sehingga penataan lalu-lintas harus dimulai dari sekarang,” tuturnya. Dia menegaskan, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat tidak serta merta menentukan harga tanah untuk pelebaran Jl KH Abdul Halim Baru. Yang menentukan harga tanah adalah tim Appraisal atau tim konsultan jasa penilai publik yang bersifat independen. Tugasnya adalah menyeimbangkan harga tanah warga dengan beberapa perkembangan. Di antaranya indikator harga tanah yang dilakukan tim Appraisal yakni dilihat dari NJOP, harga tanah di pasaran, lokasi tanah, letak, dan nilai kerugian. “Tim Appraisal juga memusyawarahkan nilai harga tanah dengan pihak terkait, termasuk warga. Dari hasil musyawarah itu muncul angka-angka prediksi yang kemudian ditetapkan. Dari hasil musyawarah harga tanah, warga menyetujuinya,” kata dia. Soal biaya, Mujiono menyebut berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat. Untuk pelebaran Jl KH Abdul Halim Baru, totalnya mencapai Rp6 miliar. Sedangkan untuk pembayaran tanah warga yang tergusur sebesar Rp3,6 miliar. “Panjang Jl KH Abdul Halim Baru adalah 1,5 kilometer dengan lebar sekitar 20 meter plus median jalan,” ungkapnya. Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Majalengka, Yayan Somantri mengatakan, pelebaran Jl KH Abdul Halim Baru merupakan agenda provinsi. “Kami berharap ke depan pelebaran ini bisa menunjang perekonomian rakyat sekaligus mendukung BIJB yang belum dibangun,” ujarnya. Yeyet Sopianti, salah satu warga yang mendapatkan UGR pelebaran Jl KH Abdul Halim Baru tidak memprotes harga tanah yang diberikan. Sebab, sederetan prosedur sudah dilakukan. “Tanah yang diberikan sebesar Rp300 ribu per meter. Saya sih setuju saja,” tegasnya. (mid)

Tags :
Kategori :

Terkait