SUMBER – Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Dudung Mulyana MSi menginstruksikan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon agar masuk kerja seperti biasa pada Rabu (22/7) mendatang. Pihaknya menginginkan agar pada saat masuk kerja pascacuti Lebaran, pelayanan kepada masyarakat bisa langsung berjalan dengan lancar seperti hari biasanya. Sekda Dudung mengatakan, libur cuti Lebaran selama enam hari merupakan waktu yang cukup untuk berkumpul bersama keluarga merayakan Hari Raya Idul Fitri. Sehingga, PNS tidak perlu menambah cuti lagi. “Saya ingin pada saat masuk kerja kembali, seluruh PNS di Kabupaten Cirebon masuk kantor, jangan ada yang cuti lagi,” katanya. Jika ada yang sakit, harus ada surat keterangan dari dokter. Jika tidak ada keterangan apa-apa, maka pihaknya akan menginstruksikan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk menindaknya. “Izin sakit juga, karena memang benar-benar sakit,” ucapnya. Untuk memastikan kehadiran semua PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, sekda bersama tim akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor dinas, badan dan kecamatan se-Kabupaten Cirebon. “Saya akan cek pada hari pertama masuk kerja pascalebaran. Kalau ada yang tidak masuk saya minta BKPPD untuk memberikan teguran,” tegasnya. Dia menjelaskan, pelayanan kepada masyarakat harus diprioritaskan. Apalagi, banyak masyarakat Kabupaten Cirebon yang hendak kembali ke tempat daerahnya bekerja, namun harus mengurusi administrasi yang diperlukan. Jika kantor pemerintahnya tidak optimal, warga akan dirugikan. “Kita sebagai abdi negara harus melayani masyarakat dengan baik, karena sudah menjadi kewajiban kita,” jelasnya. Dudung juga mengingatkan kepada PNS yang tetap bertugas di hari cuti Lebaran, agar tetap bekerja dengan baik. Utamakan pelayanan kepada masyarakat, soal cuti pascalebaran, bisa diatur sesuai dengan aturan yang berlaku. “Ya bisa gantian dengan yang lain, tinggal atur saja teknisnya dengan baik,” pungkasnya. (jun)
Selesai Cuti, Semua PNS Harus Masuk
Kamis 16-07-2015,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :