Klarifikasi Tidak Substansi

Jumat 30-12-2011,02:09 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Diduga Kadisdik Lobi Komisi C sebelum RDP KEJAKSAN - Kekhawatiran sejumlah kalangan terhadap keseriusan wakil rakyat menuntaskan persoalan jual beli soal Dinas Pendidikan ke sekolah,   bukan isapan jempol. Kamis (29/12), saat Komisi C DPRD Kota Cirebon menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan (Disdik), tidak ada solusi yang jelas tentang polemik jual beli soal. Termasuk pembuatan soal diserahkan ke sekolah tidak disinggung. Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon H Sumardi, didampingi anggota Andi Riyanto Lie, Agus Talik SAg dan Sekretaris Komisi C Yayan Sopyan ikut rapat hanya hanya sebentar. Dari Disdik tampak hadir Kadisdik Kota Cirebon Drs Anwar Sanusi MSi, Kabid Dikdas Nurokhim, para kepala UPTD, pengawas hingga pihak percetakan soal. Kadisdik Anwar, lagi-lagi di depan Komisi C menilai pemberitaan yang muncul di media masa selama ini tidak semuanya benar. Dirinya mencontohkan, selama ini disebut Ujian Akhir Semester, padahal yang sebenarnya adalah Ulangan Akhir Semester (UAS) untuk semester ganjil, dan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) untuk semester genap yang dilaksanakan sekitar Mei atau Juni. Anwar berdalih soal UAS tidak pernah dipungut dari masyarakat, akan tetapi pembelian soalnya diambilkan dari dana BOS. Oleh karenanya, dirinya menjamin tidak ada jual beli soal di lingkungan dinas pendidikan. Kalaupun ada jual beli soal,  itu di luar disdik. “Tidak ada penarikan dana untuk UAS. Tidak ada jual beli buku dan tidak ada jual soal ke sekolah,” tegasnya. Sumardi seusai mendengarkan penjelasan tersebut, hanya bisa menganggap jual beli soal berarti tidak ada masalah. Dan persoalannya dianggap tidak terlalu dalam. “Kalau memang dana BOS membolehkan, ya tidak ada masalah, hanya saja ke depan jangan sampai terulang kesalahan soal,” ujarnya singkat. Anggota Komisi C Andi Riyanto Lie menambahkan, berbagai persoalan selama ini mencuat di media masa tidak pernah ada penyelesaian yang jelas. Jika muncul di media seminggu hingga dua minggu setelah itu tenggelam seiring berita lain. Untuk itu perlunya persoalan ini segera diselesaikan, dengan dicarikan jalan keluarn yang terbaik. Sedangkan dari percetakan soal CV Mulya Jaya mengakui ada kesalahan pencetakan soal PAI. Soal yang semestinya untuk kelas 5 ternyata plat pembuatan soal tertukar  dengan soal kelas 6  begitu  juga sebaliknya. Kurang bertajinya Komisi C menanyakan persoalan jual beli soal, diindikasikan kuat sebelum rapat digelar. Kadisdik Anwar sempat masuk ke ruangan komisi. Radar yang sempat memergoki melihat kadisdik terlihat bercanda dengan anggota komisi C. Dikonfirmasi Wakil Ketua Komisi C H Sumardi membantah kehadiran kadisdik merupakan lobi-lobi sebelum rapat digelar. “Nggak ada itu lobi-lobi, semuanya transparan,” elaknya. Seusai pertemuan, seorang pengawas sempat membisikan kepada salah satu wartawan untuk meminta berita jual beli soal tidak dilanjutkan lagi. “Sudah ya jangan dilanjutkan lagi beritanya,” pesannya kepada salah satu wartawan. Begitu juga Kadisdik Anwar menganggap persoalan ini sudah selesai. “Sudah ya selesai,” katanya seusai rapat. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait