Disdukcapil Selektif Cetak KTP Elektronik

Jumat 24-07-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Stok Blanko Menipis, Prioritas yang Mendesak SUMBER - Stok blanko electronic KTP (KTP elektronik) di Kabupaten Cirebon menipis. Hal itu akhirnya membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon harus lebih selektif dalam pencetakan KTP elektronik. Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Suyatno mengatakan, hingga saat ini stok blanko KTP elektronik tinggal sekitar 2 ribu lembar. Melihat semakin menipisnya stok blanko KTP elektronik itu, Dinas Kependudukan Catatan Sipil pun akhinya lebih selektif dan mendahulukan pencetakan untuk kebutuhan warga yang mendesak. Misalnya untuk pengurusan BPJS pembuatan paspor dan kebutuhan urgen lainnya. “Kita prioritaskan yang memang benar-benar mendesak,” ujarnya. Warga yang belum bisa mendapatkan KTP elektronik, kata dia, diberikan surat keterangan. Surat keterangan dalam proses itu merupakan pengganti hingga KTP elektronik yang bersangkutan bisa dicetak. Selektivitas dalam pencetakan KTP elektronik ini akan terus dilakukan hingga blanko dari pemerintah pusat sudah datang. “Karena yang melakukan tender kan pusat. Sedang pengadaan. Mudah-mudahan Agustus ini sudah ada. Jadi kita selektif dulu dan kita upayakan cukup hingga ada blanko dari pusat,” jelasnya. Sementara itu, Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Dukupuntang Sundari SAP mengatakan, permohonan pembuatan KTP elektronik dari masyarakat setiap harinya cukup banyak. Jika sedang membeludak, permohonan pembuatan KTP elektronik bisa mencapai 26 lembar atau bahkan hanya 7 lembar saja. Dirinya pun mengaku sudah mendapatkan informasi bahwa blanko KTP elektronik sudah menipis. Sehingga, pihaknya menyosialisasikan hal tersebut pada masyarakat. “Sebenarnya masyarakat kalau dikasih tau, mereka menerima. Yang terpenting kita kasih surat keterangan,” tuturnya. Pada Juli 2015 sendiri, kata dia, belum ada satupun KTP elektronik untuk warga Kecamatan Dukupuntang yang dicetak. Masyarakat hanya diberikan surat keterangan dalam proses yang kedudukannya sama dengan KTP elektronik. “Bahkan yang Januari pun ada yang belum cetak. Meskipun menipis, hingga saat ini pelayanan KTP elektronik terus kita lakukan salah satunya dengan memberikan surat keterangan itu,” jelasnya. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait