Akhirnya Hadir Penuhi Undangan Kejaksaan SUMBER – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Sp akhirnya datang ke Kejaksaan Negeri Sumber, Kamis (23/7). Ia memenuhi undangan sebagai saksi dalam pemeriksaan penyelidikan perkara database kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon tahun 2013-2014. Sp mengaku, datang ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian, langsung bertemu dengan jaksa penyidik M Nasir SH MH dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Triharyadi SH MH. Di hadapan penyidik, dia mengaku, 11 Oktober 2013 masuk sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon menggantikan posisi H Rahmat SE yang mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon lantaran maju mencalonkan sebagai calon wakil bupati dalam pemilukada Kabupaten Cirebon. “Saya ceritakan kepada kejaksaan bahwa, saya masuk banggar itu bulan Oktober. Kemudian pembahasan APBD tahun 2014 itu bukan di banggar, tapi komisi. Sehingga saya tidak tahu soal pembahasan yang dimaksud penyidik,” ucapnya saat ditemui di ruang komisi I DPRD Kabupaten Cirebon. Sp juga memberikan berkas-berkas kepada penyidik Kejaksaan Negeri Sumber. Terutama berkas surat keputusan jabatan selama dirinya menjadi anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2009-2014. “Saya juga berikan berkas-berkasnya,” imbuhnya. Politisi Partai Hanura ini juga menyampaikan, selama proses penyelidikan dia sudah berusaha mencoba kooperatif atas undangan pemeriksaan sebagai saksi. Karena, sebagai masyarakat yang taat seyogyanya harus membantu penegakan hukum. Misalnya dalam undangan yang pertama, dirinya mengaku sudah mengirim surat izin tidak bisa hadir lantaran sudah diagendakan pertemuan dengan PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon dan DPSDAP Kabupaten Cirebon untuk membahas soal pembuatan draf rancangan peraturan daerah tentang perjanjian antardaerah. Kemudian saat undangan yang kedua, dia pun sudah melayangkan surat izin untuk menunda pemeriksaan. “Saya sudah sampaikan alasannya secara tertulis, bahwa ada kepentingan rapat dan ada acara persiapan Lebaran, tapi kenapa lain di media. Kemudian, hak-hak saksi juga diatur dalam peraturan yang berlaku bahwa saksi punya hak untuk menunda dengan alasan yang memang masuk akal,” ucapnya. Sesuai dengan surat permintaan penundaan pemeriksaan Selasa (21/7), Sp mengaku datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Sumber untuk diperiksa. Karena dalam surat izin pada undangan kedua, dia sanggup untuk datang ke Kejaksaan Negeri Sumber pada hari Selasa (21/7). Bahkan, dirinya melayangkan pesan singkat kepada jaksa penyidik pada saat itu siap untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Kemudian, dibalas dengan permintaan maaf karena hari itu masih libur cuti nasional. Jika dipaksakan untuk pemeriksaan, khawatir dianggap ilegal. “Kurang kooperatif apa coba? Dan hari ini saya pun datang memenuhi undangan,” katanya. Karena itu, dia pun sangat kecewa dengan adanya komentar di media massa oleh salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon yang seolah-olah dirinya mangkir dari pemeriksaan. Makanya, dia laporkan ke Badan Kehormatan untuk memanggil pimpinan yang sudah berkomentar di media massa tanpa adanya landasan yang jelas. “Saya juga sudah laporkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, karena sudah memalukan lembaga dan tak punya etika. Jika ingin berkomentar, harus tahu duduk persoalan,” tegasnya. Sementara itu, rencananya pemeriksaan Sp akan berlanjut hingga hari ini. Mengingat data yang diterima Kejaksaan Negeri Sumber belum lengkap. Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Dedie Triharyadi SH MH membenarkan jika Sp datang ke Kejaksaan Negeri Sumber untuk diperiksa. Pemeriksaan pun berlangsung pada pukul 11.00 WIB. “Yang bersangkutan hadir ke kantor jam 11.00. Dan saat ini masih dimintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya pada pukul 15.00 WIB. Ketua Tim Penyidik Kasus Dugaan Korupsi Program Pemutakhiran Database Disdukcapil Kejaksaan Negeri Sumber, M Nasir SH MH mengatakan, Sp diperiksa berkaitan tentang tunduhan yang dilayangkan tersangka Sy. “Iya yang bersangkutan datang dan kita mintai keterangan seputar tuduhan tersangka. Tapi besok pemeriksaan kita lanjutkan karena tadi ada data yang belum terbawa,” ujarnya singkat. (jun/kmg)
Sp: Saya Tidak Tahu Maksud Penyidik
Jumat 24-07-2015,09:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :