KESAMBI - Ketua RW 6 Cangkol Selatan dan RW 7 Kelurahan Kasepuhan diminta aktif mengajukan usulan untuk pengerukan endapan sampah di Kali Cipadu. Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPESDM Kota Cirebon, H Trisunu Basuki ST mempersilakan ketua RW segera mengusulkan melalui surat tertulis berikut foto-fotonya. \"Ya kalau memang sampah itu sudah mengganggu saluran air, kita akan garap. Tinggal RW bersama lurah silakan mengajukan surat kepada kami,\" kata Trisunu kepada Radar, Kamis (6/8). Dikatakan dia, selain adanya pengerukan, dibutuhkan pula keterlibatan masyarakat untuk menjaga kondisi kali. Pasalnya, selama ini sampah yang menumpuk di kali dan mengendap itu juga berasal dari perilaku masyarakat setempat yang membuang sampah sembarangan. \"Memang pengerukan saluran air itu tupoksi kita, tapi pemerintah di level kelurahan dan RW juga harus aktif menjaga lingkungan. Jangan sampai sudah dikeruk nanti kembali lagi penuh oleh sampah,\" jelasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Cirebon, Taufan Bharata SSos menyampaikan, pada dasarnya untuk sampah yang berada di sungai itu merupakan tupoksi dari bagian Sumber Daya Air untuk mengangkatnya. Dinas Kebersihan dan Pertamanan ini hanya mengangkut sampah dari masyarakat melalui TPS lalu dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). \"Akan tetapi, jika diperlukan kita siap untuk membantu, secara kebetulan kami sudah menerima peralatan eskapator satu buah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, berarti total kita memiliki dua, itu bisa digunakan,\" ujarnya. Dijelaskan dia, permasalahan di Kali Cipadu itu, bukan pada permasalahan sampahnya, akan tetapi itu sudah mengendap dan mendangkalkan saluran air. \"Ya kalau kita diminta bantuan oleh Bidang SDA kita siap membantunya, agar lingkungan bisa bersih,\" tambah taufan. (jml)
DPUPESDM Tunggu Pengajuan Pengerukan Sampah Kali Cipadu
Jumat 07-08-2015,15:33 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :