Halal Bihalal Jalin Silahturahmi Warga Minang

Sabtu 08-08-2015,14:45 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

CIREBON - Himpunan Warga Minang Rukun Sepakat menggelar halal bihalal, di masjid Hijau kawasan Grage City, Jumat malam (7/8). Acara ini digelar untuk menjalin silahturahmi antar warga Minang yang berada di Cirebon. Ketua panitia pelaksana yang juga Sekretaris Himpunan Warga Minang Rukun Sepakat Emrizal Hamdani menuturkanm, halal bihalal ini menjadi bagian dari program kerja kepengurusan periode 2014-2019 dibawah pimpinan dr H M Edial Sanif SpJP FIHA. \"Halal bihalal orang Minang sudah lama tidak ada. Terakhir terlaksana tahun 2008 lalu. Untuk itu, tahun 2015 ini kita adakan dengan mengundang warga Minang di se-Kota dan Kabupaten Cirebon karena satu organisasi. Acara ini dihadiri oleh berbagai Himpunan Warga Minang seperti Pemalang, Brebes, Tegal, dan sebagainya. Juga termasuk Himpunan Warga Minang Jawa Barat,\" katanya kepada Radar Cirebon, Jumat (7/8). Selain mempererat silahturahmi,  Emrizal menuturkan, pihaknya juga mengangkat Sultan Sepuh XIV Kasepuhan PRA Arief Natadingrat SE dan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra untuk menjadi warga kehormatan orang Minang dan ‘Mamak’ orang Minang. \"Mamak itu artinya paman atau orang yang dituakan untuk diskusi,\" tuturnya. Ditambahkan Emrizal, setelah acara pengangkatan ‘Mamak orang Minang, rangkaian acara juga berlanjut. Diantaranya hiburan seni tari, musik, dan permainan yang diberinama Kim. \"Kami juga mengadakan award. Tuanku Imam Bonjol Award. Award ini setiap tahun akan kita berikan untuk orang-orang Minang yang berjasa,\" paparnya. Disamping itu, lanjut Emrizal, Himpunan Warga Minang Rukun Sepakat yang juga memiliki Yayasan Tuanku Imam Bonjol ke depannya akan terus membuat kegiatan sosial lainnya. \"Kami sudah buat TK (Taman Kanak-kanak). Dibawah kepemimpinan Pak Edial kami akan buat Sekolah Dasar (SD) yang harapannya bisa terus ditingkatkan ke jenjang pendidikan berikutnya sebagai bentuk kepedulian dan kontribusi terhadap Cirebon,\" bebernya. (nda)    

Tags :
Kategori :

Terkait