Aplikasi Kinerja Kepsek Dijual?

Jumat 14-08-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

KUNINGAN – Belakangan ini, sejumlah kepala sekolah dasar (kepsek SD) mengeluhkan adanya dugaan jual-beli aplikasi kinerja kepsek. Untuk bisa memeroleh sistem aplikasi tersebut, masing-masing sekolah harus merogoh kocek senilai Rp250 ribu. Ini terjadi di wilayah Kecamatan Darma. Sumber Radar yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, seluruh SD negeri dan TK naungan Disdikpora Kuningan diharuskan membeli sistem aplikasi itu. Aplikasi tersebut dimasukkan CD, kemudian dijadikan dalih untuk mengganti CD. “Harga per CD-nya itu 250 ribu Rupiah. K3S (kelompok kerja kepala sekolah) Darma yang mengkoordinirnya. Di Kecamatan Darma, ada 26 SD dan 12 TK,” ungkap sumber yang mewanti-wanti supaya identitasnya tidak dikorankan itu. Saat dikonfirmasikan, Ketua K3S SD Kecamatan Darma, Nana Supriatna membantah jika itu disebut membeli. Sistem aplikasi itu, menurutnya, untuk keperluan kepsek. Pihaknya hanya sekadar memberi sosialisasi hasil dari penataran kepada para kepsek di kecamatannya. “Saya hanya menginformasikan bahwa sistem aplikasi ini memudahkan pekerjaan. Sifatnya itu bukan memaksakan. Yang mau mangga (silahkan, red), tidak juga nggak apa-apa. Karena dianggap rumit, waktu itu para kepsek meminta saya agar mengusahakannya. Sehingga saya ambil inisiatif untuk ngakalin aplikasi seperti itu,” jelasnya. Nana menegaskan, tidak ada istilah membeli dalam hal ini. Lebih sederhananya, dia disuruh oleh para kepsek untuk mengupayakan sistem aplikasi seperti itu untuk memudahkan pekerjaan kepsek. Kemudian, dirinya mengusahakan tanpa adanya pemaksaan, apalagi ancaman. “Yang salah itu, memaksa beli, kalau tidak beli akan begini, begini. Jadi jangan lantas diartikan memaksa untuk membeli. Seperti dulu saja waktu Kurikulum 2013,” ucapnya. Terpisah, Sekretaris Disdikpora Kuningan, Dedi Supardi MPd terkejut mendengar adanya dugaan jual-beli aplikasi. Dia menjelaskan, masalah itu merupakan pengawas pendidikan dalam melakukan penilaian kinerja kepsek, bukan tugas kepsek. Sehingga, kepsek tidak perlu bersusah payah untuk memiliki aplikasi tersebut. “Itu mah tugas pengawas, kepsek buat apa? Sekolah yang ngerti IT, itu silakan. Sedangkan yang nggak ngerti mah, manual saja, dan itu tergantung pengawasnya. Tinggal ngopi (baca= menyalin) saja pakai flashdisk, nggak perlu CD segala,” jelas Dedi. Untuk ngopi aplikasi tersebut, menurut dia, tidak perlu mengeluarkan biaya. Terlebih itu menjadi wilayah tugas pengawas, bukan kepsek. Oleh karenanya, dia mengimbau agar para kepsek jangan mengeluarkan uang untuk itu. “Jadi, saya imbau jangan sampai memperjualbelikan sistem aplikasi. Saya kira itu mah mudah, tinggal bikin sendiri pakai excel juga bisa. Itu untuk memudahkan penilaian. Dan itu tugas pengawas. Kepseknya buat apa?” tandas mantan ketua PGRI Kuningan itu. (ded)

Tags :
Kategori :

Terkait