Ribuan Perangkat Desa Blokir Pantura

Jumat 13-01-2012,00:37 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

INDRAMAYU - Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Parade Nusantara dari Wilayah III Cirebon dan Kabupaten Subang, menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokir jalur pantura. Aksi tersebut dilakukan, sebagai upaya agar pemerintah, dalam hal ini Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), segera menyetujui RUU Desa. Aksi pemblokiran jalan dilakukan di Jembatan Sewo, wilayah perbatasan Indramayu-Subang dan sejumlah titik jalur pantura di wilayah Kecamatan Sukra. Ribuan massa yang terdiri dari para Kuwu (Kepala Desa) beserta pamong desa dari dua Kabupaten tersebut, juga melakukan konvoi kendaraan roda dua. Akibat adanya konvoi kendaraan, terlebih lagi dilakukan pemblokiran jalan, arus lalu lintas dari dua arah macet total. Polisi juga sempat kewalahan, ketika mengamankan jalannya aksi tersebut. Pasalnya massa menghiraukan imbauan petugas yang meminta untuk tidak memblokir jalan. Meski demikian, petugas terus melakukan upaya pendekatan dan mengajak massa melalui masing-masing koordinator aksi, untuk bersama menjaga ketertiban, agar tidak menggangu kepentingan banyak orang. Nampak Kapolres Indramayu, AKBP Golkar Pangarso RW, yang ikut terjun langsung mengamankan jalanya aksi tersebut., termasuk sejumlah pejabat dari Ditlantas Polda Jabar. Pengamanan jalannya aksi juga melibatkan satuan Dalmas, Satlantas, Satintelkam, Satreskrim Polres Indramayu, dan petugas dari Polsek- Polsek di wilayah Bagian barat Indramayu. Setelah melakukan pendekatan dan negosiasi, pengunjuk rasa melakukan aksi dengan tertib, dan hanya menggunakan separuh badan jalan. Ketua Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu (AKSI) Indramayu H Soemadi, saat ditemui Radar di sela-sela aksi unjuk rasa, mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas perangkat desa se-Indonesia dalam menyuarakan tuntutan agar RUU Desa secepatnya disahkan pemerintah. Dikatakannya, dari RUU Desa, diantaranya mengatur besarnya anggaran untuk desa sebesar 10 persen dari APBN. Dengan disahkannya anggaran tersebut, setiap desa akan mendapatkan dana atau alokasi dana desa (ADD) sekitar Rp1 miliar. “Ketika RUU itu disahkan, tentunya anggaran ADD dari APBN bisa melakukan pembangunan yang maksimal terhadap desa. Karena kami ingin, desa-desa merata pembangunannya,” ujar H Soemadi. Ketua Parade Nusantara Kabupaten Subang yang juga Kades Pamanukan, Sudi Hartono SH, mengatakan, RUU Desa tersebut adalah bentuk nyata pro rakyat. Karena diyakini akan terjadi pemerataan dalam pembanguinan di desa. “Pemdes itu berhubungan langsung dengan masyarakat. Tentunya pemerintah pusat juga harus lebih memperhatikan desa. Di samping itu, masyarakat desa itu lebih banyak dibandingkan masyarakat urban. Perbandingannya di Indonesia, jumlah masyarakat yang ada di desa mencapai 78 persen dari 230 juta penduduk Indonesia. Sisanya masyarakat urban. Jadi ADD 10 pesen itu menjadi keharusan untuk diberikan ke desa,” tegasnya. Selama ini, lanjut Sudi, pemerintah pusat hanya menganggarkan sekitar Rp1,7 triliun saja ke desa, sehingga pembangunan di desa masih jauh dari harapan. “Itu sama saja hanya sekitar 1,3 persen dari APBN yang ada, yakni Rp1,300 triliun. Perlu diketahui, sebenarnya masyarakat desa tersebut adalah penyumbang saham terbesar untuk negara. Oleh karenanya, kami pemdes menuntut agar RUU Desa secepatnya disahkan, dan jangan lama-lama,” beber Sudi. Aksi unjuk rasa Parade Nusantara, rencananya dilakukan di wilayah Subang. Hanya saja, ketika masa parade Nusantara dari wilayah III Cirebon, hendak menuju Subang, datang dari arah barat maasa Parade Nusantara Subang menuju timur atau masuk wilayah Indramayu. Sementara massa dari Cirebon, Kuningan, dan Majalengka tiba di wilayah Sewo sekitar pukul 14. 00. Banyaknya massa di lokasi tersebut, ditambah meblokir jalan, arus lalu lintas dari arah Jakarta macet hingga puluhan kolometer. Sementara dari arah Cirebon menuju Jakarta hanya beberapa kilometer saja. Kapolres Indramayu, AKBP Golkar Pangarso RW, kepada Koran ini mengatakan, melakukan aksi unjuk rasa itu diperbolehkan sepanjang megikuti aturan yang ada dan tidak mengganggu kepentingan umum. Mengenai massa yang memblokir jalan, Kapolres mengatakan itu memang tidak diperbolehkan. Namun pihaknya tetap melakukan upaya pendekatan untuk mengajak pendemo, tidak melakukan aksi yang berdampak menggangu kepentingan orang banyak. “Alhamdulillah, aksi tersebut bisa kita atasi walau memang arus lalu lintas mengalami penyendatan. Itu karena banyaknya massa yang ada tengah jalan,” ujranya. KUWU CIREBON Ada dua lokasi yang dijadikan tempat berkumpulnya para kuwu se-Kabupaten Cirebon sebelum berangkat menuju Subang. Lokasi pertama adalah pintu Tol Kanci untuk para kuwu yang berasal dari wilayah timur dan Alun-alun Palimanan untuk para kuwu yang berasal dari wilayah tengah, utara dan barat. Menurut Kuwu Desa Astanamukti, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon Maman Rohiman para kuwu yang berasal dari wilayah timur sudah berkumpul di pintu Tol Kanci sejak pukul 08.00, pada 08.30. Mereka langsung berangkat menuju Alun-alun Kecamatan Palimanan untuk bergabung dengan rekan-rekan kuwu se-Kabupaten Cirebon yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC). “Sekitar pukul 09.00 kami langsung berangkat menuju Subang dengan sepeda motor,” tuturnya. Sepanjang jalan, mereka selalu mengibarkan bendera FKKC dan Parade Nusantara, sehingga mampu menyedot perhatian pengguna jalan lainnya. Bahkan, saat para kuwu dari WTC berkumpul di pintu Tol Kanci sempat membuat macet jalan pantura beberapa saat. “Ya tadi di pintu Tol Kanci sempat macet, tapi kembali lancar setelah kami mulai jalan menuju Palimanan,” ujarnya. Di kedua lokasi tersebut, para kuwu tidak melakukan orasi, mereka hanya berkumpul menunggu rekan-rekan kuwu yang lain agar berangkat secara konvoi. “Orasi kami lakukan di Subang,” tandas Maman. (kom/jun)

Tags :
Kategori :

Terkait