SUMBER – Sebanyak 13 kecamatan di Kabupaten Cirebon menerapkan program pelayanan perizinan terpadu kecamatan (PATEN). Setelah Kecamatan Karangsembung menjadi kecamatan percontohan, kini dua belas kecamatan lainnya yakni Kecamatan Arjawinangun, Beber, Ciledug, Gebang, Greged, Gunungjati, Losari, Mundu, Palimanan, Plumbon, Sumber dan Susukan menyusul menerapkan program tersebut. Menurut Bupati Cirebon, Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi, program PATEN merupakan amanah dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, berupa inovasi pelayanan dalam rangka mendekatkan, mempermudah dan mempercepat administrasi perizinan dan nomor perizinan di tingkat kecamatan. “Harapannya, masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah yang lebih dekat dengan masyarakat,” tuturnya di hadapan seluruh camat se-Kabupaten Cirebon, kemarin (25/8). Ditambahkan, kehadiran PATEN akan menciptakan suasana baru dalam mengurus berbagai macam administrasi pemerintah yang dibutuhkan masyarakat. Sebab, program ini mewajibkan kecamatan untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, nyaman, terukur waktu, jelas biaya dan tepat prosedur kepada masyarakat. “Jadi, masyarakat tidak perlu datang ke Sumber, cukup ke kecamatan sudah bisa. Makanya, kita canangkan di kecamatan yang letaknya jauh dari ibu kota kabupaten,” imbuhnya. Dalam program ini, terdapat 8 jenis layanan perizinan yang bisa dilayani di tingkat kecamatan. Antara lain, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baru, pengembangan, rehabilitasi dan renovasi rumah tidak bertingkat dengan luas bangunan di bawah 60 meter persegi, Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), Izin Undang-Undang Gangguan (HO) dengan luas tempat usaha maksimal 20 meter persegi, Izin Usaha Perdagangan (IUP) dengan luas tempat usaha maksimal 20 meter persegi, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dengan luas tempat usaha maksimal 20 meter persegi, Pemberian Izin Pemasangan Reklame Spanduk Nonpermanen, Izin Usaha Perfilman, Izin Penggunaan/Penutupan Jalan Kabupaten dan Jalan Desa. Sedangkan, layanan nonperizinan yang diberikan oleh kecamatan meliputi 23 jenis rekomendasi usaha dan nonusaha. “Adanya program ini, semoga bisa menciptakan tertib administrasi di bidang perizinan, sehingga masyarakat dapat terjamin dengan adanya perizinan yang dimiliki. Dan, tingkat investasi di masyarakat pun akan meningkat,” jelasnya. Agar program PATEN ini berhasil, Sunjaya meminta camat agar mampu mengubah pola pikir para petugas. Kebiasaan mempersulit birokrasi harus dihilangkan karena akan merugikan PNS sebagai abdi masyarakat. Apalagi, kecamatan merupakan wajah Pemerintah Kabupaten Cirebon yang terdekat dengan masyarakat. Baik atau buruknya pelayanan yang diberikan oleh kecamatan, dapat mencerminkan pelayanan pemerintah di tingkat kabupaten. “Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam kondisi apapun, seperti saat kita memperoleh pelayanan dari instansi swasta yang mengutamakan kepuasan pelanggan,” tegasnya. Rencananya, pelayanan PATEN akan diterapkan bertahap. Diawali dengan 13 kecamatan sampai dengan kepada 40 kecamatan seluruh Kabupaten Cirebon. Syarat mutlak agar kecamatan itu bisa menyelenggarakan PATEN adalah, harus menyediakan sarana dan prasarana pelayanan dan SDM sebagai petugas layanan. Bagi yang sudah memenuhi syarat, bisa mengajukan dan akan diverifikasi dari tim teknis PATEN Kabupaten Cirebon. “Bagi 27 kecamatan yang belum PATEN, diharapkan 2016 sudah bisa menjalankan program tersebut, sehingga seluruh kecamatan bisa menerapkan PATEN,” pungkasnya. (jun)
13 Kecamatan Terapkan Program PATEN
Rabu 26-08-2015,16:04 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,10:08 WIB
HP Terbaru Oktober 2026 Berdatangan, Ada yang Punya Baterai Jumbo dan Kamera 200MP
Selasa 06-10-2026,02:00 WIB
Ranking FIFA Indonesia Usai Juara ASEAN Cup 2026, Hanya Terpaut Tipis dari Kazakhstan
Selasa 06-10-2026,04:27 WIB
Mobil Toyota Vios Gen 3 2013, Tipe G Lebih Mewah, Pelek 15 inci, AC Digital, Segini CC dan Harga Bekasnya
Selasa 06-10-2026,09:29 WIB
Patungan Rp400 Juta, Warga Cirebon Perbaiki Jalan Rusak yang 18 Tahun Tak Diperbaiki
Senin 05-10-2026,23:19 WIB
Hasil Indonesia VS Thailand, Garuda Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Drama Panjang Extra Time, Adu Penalti 4-2
Terkini
Selasa 06-10-2026,21:45 WIB
Kebakaran Lahan di Perbatasan Belawa-Cipeujeh Kembali Membesar, Warga Khawatir Api Merembet ke Permukiman
Selasa 06-10-2026,21:31 WIB
MK Putus Gugatan Gibran, Tak Temukan Ijazah SMA tapi Status Wapres Tak Batal
Selasa 06-10-2026,21:12 WIB
7 Rekomendasi Tanaman Indoor Hias Minimalis Ini Cocok untuk Rumah Kecil, Cantik dan Tidak Makan Banyak Ruang
Selasa 06-10-2026,21:00 WIB
Cocok Ditanam di Rumah, Ini 7 Tanaman Indoor Hias Minimalis yang Tidak Bikin Ruangan Sesak
Selasa 06-10-2026,20:45 WIB