Disperindag Harus Tanggung Jawab

Kamis 27-08-2015,09:41 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Para Pedagang Anggap Kebakaran Terjadi karena Kecerobohan Pekerja Las CIREBON- Api di Pasar Sumber sudah padam, tapi bukan berarti panasnya sudah reda. Para pedagang di sana tak terima jika pemerintah diam saja. Mereka melakukan pertemuan, kemarin, menuntut Disperindag Kabupaten Cirebon bertanggung jawab atas kejadian itu. Alasannya, kebakaran terjadi karena kecerobohan dari pekerja yang memperbaiki atap pasar dengan mesin las atas perintah Disperindag. Salah seorang pedagang, H Lili Sukarli, tak terima empat kios miliknya ludes terbakar. Dengan emosi dan mata berkaca-kaca, Lili yang memiliki kios tepat di depan lokasi pengelasan mengatakan percikan api las dibiarkan jatuh ke lapak pedagang. Tidak ada antisipasi dari para pekerja, baik dengan menutupi lapak pedagang dengan seng atau penutup lainnya. “Saya sudah ingatkan semuanya. Para pekerja sudah saya ingatkan berkali-kali kalau percikan las itu berbahaya,” ujarnya. Peringatan para pedagang tidak diindahkan oleh pekerja bangunan itu. Lili pun mengatakan selama pengerjaan, tidak ada pengawasan dari Disperindag. “Saya punya empat kios, dan sekarang hangus semua. Kalau sudah begini siapa yang rugi? Saya rugi besar. Saya sudah ingatkan semuanya. Disperindag harus bertanggung jawab,” jelasnya. Dirinya pun kebingungan untuk memulai usahanya kembali. Modal yang dimilikinya sudah habis seluruhnya dimakan si jago merah. “Saya rugi. Pemerintah harus ganti rugi, kasih kami kompensasi dan berikan pinjaman lunak,” ujarnya. Pasca insiden tersebut, para pedagang Pasar Sumber rupanya merapatkan barisan. Mereka menggelar rapat dan menyiapkan empat tuntutan pada Pemerintah Kabupaten Cirebon. Karena, para pedagang menilai musibah kebakaran tersebut murni karena kecerobohan. Bahkan hari ini, para pedagang Pasar Sumber berencana kembali menggelar pertemuan untuk mendesak pemerintah merealisasi tuntutannya. Pedagang lainnya, Zuhair, menjelaskan tuntutan dari para pedagang adalah dibangunnya pasar darurat, lokasi pasar darurat harus berada di sekitar Pasar Sumber, pemberian dana kompensasi dan pemberian pinjaman lunak. “Karena saya juga melihat sendiri, pekerja bangunan itu lalai. Dia ceroboh. Percikan api la situ jatuh ke dagangan pedagang, akhirnya menimbulkan api. Ini bukan musibah, tapi murni karena kesalahan pekerja bangunan dan pengawasan pemerintah juga lemah. Sebenarnya kalau hati-hati, insiden ini bisa dicegah,” jelasnya. Kompensasi, kata Zuhair, menjadi hal wajib yang harus direalisasikan pemerintah. Sementara pinjaman lunak sendiri diinginkan pedagang agar mereka bisa membuka usahanya kembali. “Karena untuk membuka usaha itu perlu modal. Nah modalnya dari mana? Kita minta agar ada pinjaman lunak,” jelasnya. Sementara untuk relokasi ke pasar darurat, Zuhair menegaskan para pedagang menolak dipindahkan ke Terminal Dishub. Mereka menilai lokasi tersebut tidak representatif. Pedagang justru menginginkan berdagang di Jl Dewi Sartika, di sekitar lokasi Pasar Sumber. “Karena dulu juga waktu ada pembangunan Pasar Sumber, kita dipindahkan ke jalan, bukan ke terminal. Kami tetap ingin di sini dan tidak dipindahkan,” jelasnya. Sementara Kepala Pasar Sumber, Joni, mengatakan pihaknya akan menyampaikan tuntutan pedagang tersebut pada pimpinan dalam hal ini Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Namun dirinya tidak bisa langsung memutuskan lantaran kebijakan ada di tangan kepala dinas. saat Radar mencoba mengonfirmasi Kepala Disperindag Kabupaten Cirebon, Erry Achmad Husaeri melalui sambungan teleponnya yang bersangkutan tidak memberikan jawaban. Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindag, H Prihatna S enggan memberikan jawaban terkait kompensasi untuk pedagang. “Untuk persoalan itu saya belum bisa menjawab,” ujarnya. DPRD JABAR DUKUNG REVITALISASI Sementara itu, Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat berencana akan melakukan kunjungan ke Pasar Sumber. “Rencananya, besok (hari ini, red) kita lihat langsung kondisi terakhir Pasar Sumber. Disperindag Provinsi Jawa Barat akan kami ikutsertakan,” kata anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, H Satori SE kepada Radar, kemarin (26/8). Dikatakan, bahwa pengajuan yang dilayangkan oleh Disperindag Kabupaten Cirebon mengenai revitalisasi Pasar Sumber sudah masuk kepada Disperindag Provinsi Jawa Barat. Namun, di tengah perjalanan terjadi insiden kebakaran yang merugikan sebagian besar para pegadang setempat. “Makanya, kita coba tengok, mudah-mudahan muncul solusi,” katanya. Sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh masyarakat Kabupaten Cirebon, pihaknya sangat mendukung jika pemerintah daerah punya rencana untuk melakukan revitalisasi. Sebab, kondisi pasar yang semakin sempit akibat bertambahnya para pedagang, membuat pemerintah harus memikirkan langkah strategis guna memberikan kenyamanan baik kepada pedangan maupun pembeli. “Tentu kita dukung, apalagi usulannya sudah masuk ke Disperindag Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya. Oleh sebab itu, pihaknya menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk intens menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga rencana tersebut dapat terrealisasi. “Katanya kepala Disperindag Provinsi, bisa saja nant dialokasikan ke  Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 mendatang,” ucapnya. Sementara, Dinas Sosial Kabupaten Cirebon berencana memberikan bantuan santuan kepada satu rumah yang menjadi korban amukan si jago merah yang melahap seluruh kios dan los yang ada di dalam Pasar Sumber. “Saat ini kita beri sembako kepada pemilik rumah. Untuk perbaikan bagian rumah yang terbakar, nanti kita cek dulu dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Cirebon, karena mereka yang bisa menghitungnya,” singkat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Drs H Dadang Tresnayadi MM saat bertemu Radar, kemarin. (kmg/jun)

Tags :
Kategori :

Terkait