Musdalub Golkar Terancam Kandas

Selasa 17-01-2012,03:55 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Sekum Jadi Tumpuan Koordinasi Golkar Kota CIREBON -  Keinginan DPD Golkar Jabar menggelar Musdalub Golkar Kota Cirebon belum terdengar pengurus pusat. Menurut Wakil Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar Pusat, Tetty Kadi Bawono, berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) Golkar, musdalub dapat dilakukan apabila terpenuhi salah satu dari tiga syarat yang diajukan. Yakni, kata dia, ketua meninggal, berhalangan tetap, dan diberhentikan dengan tidak hormat. Sementara Ketua DPD Golkar Kota Cirebon, Sunaryo HW SIP MM belum dapat dikatakan memenuhi salah satu dari tiga syarat tersebut. Menurutnya, permasalahan yang terjadi di tubuh Golkar Kota Cirebon dianggap wajar. Pasalnya, ketua Golkar Kota Cirebon sedang menjalani proses hukum, yang dapat mengganggu tugas sehari-hari sebagai ketua. Keadaan demikian, akan memungkinkan adanya penunjukkan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua. “Tapi saya sudah koordinasi dengan Jawa Barat (DPD Golkar Jabar). Disebutkan bahwa dalam hal ini tidak ada Plt maupun Ketua Harian,” ujarnya yang juga anggota DPR Fraksi Golkar, kepada Radar di kantornya, kompleks DPR RI Senayan Jakarta, Senin (16/1). Sebagai ganti tugas kepemimpinan di tubuh DPD Golkar Kota Cirebon, Golkar Jawa Barat, kata Tetty, meminta para wakil ketua Golkar Kota Cirebon untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan pola koordinasi melalui sekretaris umum DPD Golkar Kota Cirebon. Anggota DPR dari Dapil Indramayu Cirebon ini menjelaskan, untuk menuju tahapan musdalub, harus ada tahapan-tahapan yang dilalui selain memenuhi tiga syarat tersebut. Tahapan itu antara lain adanya tim pengkajian dari Golkar provinsi. Setelah itu, tim melaporkan hasilnya ke DPP Pusat. Sejauh ini, dirinya belum menerima aba-aba surat keputusan dari pusat terkait adanya musdalub di Kota Cirebon. “Berdasarkan PO, disebutkan bahwa yang mengadakan Musdalub adalah satu tingkat diatasnya. Kalau Kota Cirebon berarti DPD Jabar. Tapi, musdalub tetap harus ada rekomendasi dari pusat,” terangnya. Golkar Jawa Barat, lanjutnya, sudah pernah mengadakan musdalub. Dan panitia musdalub dari pusat melaksanakan semua proses yang disebutkan dalam PO dengan baik. “Hasilnya, Pak Yance (H Irianto MS Syafiuddin) memimpin DPD Golkar Jawa Barat,” bebernya. Tetty mengatakan, apabila musdalub benar-benar terjadi di Golkar Kota Cirebon, maka panitianya adalah Golkar Jabar. Setelah adanya Surat Keputusan (SK) dari ketua DPD Golkar Jabar. Namun, untuk menyatakan Kota Cirebon perlu mengadakan Musdalub atau tidak, juga berdasarkan masukan dan saran dari pusat. “Jawa Barat akan membuat tim khusus memantau dan mengkaji permasalahan Golkar Kota Cirebon yang menginginkan Musdalub. Itu bagian dari proses dalam PO Golkar,” tandasnya. Meskipun demikian, apabila ada keinginan melakukan musdalub, Tetty berharap keinginan tersebut bukan karena menginginkan sesuatu. Tapi karena perlu figur pimpinan demi kemajuan Golkar. “Saya kenal betul teman-teman (Golkar) di Kota Cirebon. Tapi siapa yang menjadi ketua, mungkin ada keinginan dari masing-masing karena itu hak. Lepas dari itu, tema besar musdalub adalah kepastian siapa pimpinan dari DPD Golkar Kota Cirebon,” papar perempuan yang aktif 22 tahun lebih di Partai berlambang beringin ini. Meskipun ada keinginan untuk musdalub, Tetty memperkirakan Golkar Kota Cirebon belum akan sampai ke sana. Pasalnya, apa yang sedang menimpa Sunaryo belum bisa dikatakan berhalangan secara tetap. Sepanjang belum ada keputusan yang memiliki hukum tetap dari Pengadilan  atau In Kracht Van Gewigjde. “Pak Naryo kan banding. Jadi belum bisa disebut berkekuatan hukum tetap. Beliau resmi dipilih dalam Musda Kota Cirebon kemarin,” katanya. Ia berharap, keinginan musdalub kali ini bukan karena konotasi Sunaryo bersalah pada partai. Tetapi karena kevakuman yang diperlukan figur pemimpin. Mengingat dekatnya waktu pemilihan wali kota Cirebon yang membutuhkan kekompakan partai. “Golkar Kota Cirebon itu harus ada kepastian,” katanya. Berdasarkan informasi yang didapatnya dari DPD Golkar Jabar, Tetty menerangkan, Sunaryo sempat mengangkat Ali Rahman sebagai Plt Ketua Golkar Kota Cirebon. Namun, SK tersebut tidak dibenarkan oleh DPD Golkar Jabar. “Pak Naryo sampai hari ini masih sah menjadi Ketua Golkar Kota Cirebon,” ujarnya. Sebelumnya, terkait posisi Plt, Wakil Ketua Golkar Kota Cirebon Ali Rahman mengaku hanya menjalankan tugas dari Sunaryo. Karena secara de jure maupun de facto masih sah ketua DPD Partai Golkar Kota Cirebon. Sementara sampai saat ini Sunaryo belum menerima surat dari DPD Partai Golkar Jawa Barat tentang pembatalan plt. Ali mengatakan, langkah organisasi apa pun yang akan ditempuh oleh struktur partai di semua tingkatan, harus mengacu pada mekanisme PO. “Jadi sampai saat ini ketua belum bisa bersikap apa-apa. Tolong surat itu sampaikan ke ketua terlebih dahulu. Karena surat itu jelas-jelas ditujukkan kepada ketua,” kata ketua DPD AMPI Kota Cirebon, sekaligus wakil ketua Ormas MKGR Provinsi Jawa Barat ini. Karena menurutnya, SK plt tidak diterbitkan secara ujug-ujug. Tapi melalui mekanisme yang berlaku di Partai Golkar. Diatur dalam tata kerja partai yang tertuang dalam SK No 2/2010. “Jadi kalau SK itu akan ditinjau ulang maupun dibatalkan, setelah surat itu diterima ketua,” jelas Ali saat dihubungi melalui sambungan telepon. (ysf/hsn)

Tags :
Kategori :

Terkait