CIREBON - Mulai tahun ini, National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Cirebon sudah tidak mendapatkan dana stimulan dari KONI. KONI tak berani lagi mengucurkan dana untuk induk organisasi olahraga penyandang cacat itu setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menerbitkan surat edaran Nomor: 426/3889/Bangsos tentang status organisasi NPCI. Sekretaris Umum NPCI Kota Cirebon, Eko Prasetyo mengungkapkan, pihaknya tidak mendapat undangan saat KONI melaksanakan pencairan dana stimulan, akhir pekan lalu. Padahal sebelumnya, pengurus KONI Kota Cirebon meminta NPCI membuat proposal permohonan dana stimulan. Awalnya, Eko mengaku senang karena KONI memberikan kebijakan mengelarkan dana stimulan. “Saya menyerahkan proposal pada 20 Agustus. Setelah itu tidak ada lagi pemberitahuan dari KONI apakah proposal ditindak lanjuti atau tidak. Yang jelas, saya tidak mendapatkan undangan saat KONI mencairkan dana stimulan untuk cabang olahraga (cabor). Sampai saat ini saya masih menunggu kepastiannya dari KONI,” tutur Eko, kemarin. Sekretaris Umum KONI Kota Cirebon, Amroni mengatakan, saat KONI meminta NPCI membuat proposal, pihaknya belum tahu mengenai surat edaran Nomor: Nomor: 426/3889/Bangsos yang diterbitkan oleh Pemprov Jawa Barat. Isi surat itu menyebutkan bahwa kegiatan yang terkait pembinaan, pengembangan dan pembiayaan NPCI kota/kabupaten difasilitasi oleh pemerintah kota/kabupaten melalui OPD yang menangani bidang keolahragaan. “Kami mendapat informasi mengenai surat edaran dari provinsi itu setelah proposal dari NPCI masuk,” kata Amroni. Dengan adanya surat tersebut, kata Amroni, KONI tidak berani lagi mengucurkan dana stimulan kepada NPCI. Jika dana stimulan tetap diberikan, KONI khawatir menyalahi aturan. “Di dalam surat itu jelas, setelah NPCI terpisah dari KONI, maka seluruh kegiatan ditangani OPD terkait. Dalam hal ini Disporbudpar Kota Cirebon,” ujarnya. Di sisi lain, Kepala Bidang Olahraga Dispoebudpar Kota Cirebon, Odik MPd, mengungkapkan pendapat yang jauh ke depan. Menurut dia, NPCI tak perlu gusar setelah terpisah dari kenaggotaan KONI. Dia menjelaskan, jika merunut pada Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), maka NPCI setara dengan KONI dan FORMI. “Tata cara yang selama ini diberlakukan kepada KONI dan FORMI, bisa juga diterapkan kepada NPCI. Jadi, NPCI menurut saya, bisa mendapatkan dana hibah secara rutin dari pemerintah daerah,” terangnya. Odik menyarankan, NPCI segera membuat proposal. Nantinya, proposal itu akan diverifikasi dan dievaluasi oleh Disporbudpar. Hasil verifikasi dan evaluasi Disporbudpar nantinya akan direkomendasikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “NPCI haru segera membuat proposal agar anggarannya bisa diakomodir pada APBD Murni 2016,” cetus Odik. Persoalannya, jalan keluar yang disarankan Odik tidak menyelesaikan persoalan yang dihadapi NPCI saat ini. Sebab, NPCI tetap tak kebagian jatah anggaran pada tahun ini. (ttr)
NPCI Bisa Setara KONI
Kamis 03-09-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 11-09-2026,07:56 WIB
Budget 50 Jutaan Dapat Apa? Ini 8 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas Murah, Irit, Bertenaga, Layak Beli
Jumat 11-09-2026,08:20 WIB
Wali Kota Edo Keukeuh KPBU Menguntungkan, Pemkot Cirebon Disebut Bisa Punya Aset Tanpa Modal
Jumat 11-09-2026,09:30 WIB
Bukan Cuma Tarif Parkir, DPRD Akan Bongkar Pengelolaan Aset SOR Watubelah
Jumat 11-09-2026,05:10 WIB
Bukan SUV Biasa, Honda CR-V Prestige 2017 Bekas Tawarkan Turbo 190 PS, Sunroof, Kabin Premium & Enam Airbag
Jumat 11-09-2026,05:12 WIB
Toyota Vios Atau Honda City, Sedan 1.5L dengan CVT Halus, Head Unit Modern, Mana yang Paling Worth It?
Terkini
Sabtu 12-09-2026,04:48 WIB
Setara Vespa Matic, Segini Harga Resmi iPhone Duo, HP Lipat Paling Canggih Dibanderol Rp56 Jutaan
Sabtu 12-09-2026,04:47 WIB
Bukan Mobil Baru! 3 Mobil Bekas Ini Justru Jadi yang Paling Banyak Diburu di Tahun 2026
Sabtu 12-09-2026,04:46 WIB
5 Merek Mobil Terlaris Semester Awal 2026, Toyota Dominan, BYD Menggeliat Berkat EV dan Produksi Lokal
Sabtu 12-09-2026,04:44 WIB