Mendadak, Teten Masduki yang Ditunjuk

Kamis 03-09-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Menggantikan Luhut Panjaitan sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan JAKARTA – Posisi Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang sebelumnya dijabat Luhut Binsar Panjaitan akhirnya terisi. Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, yang ditunjuk Presiden Joko Widodo mengisi jabatan tersebut. Posisi kepala KSP sempat mengambang sejak 12 Agustus 2015, lalu. Yaitu, ketika Luhut Panjaitan resmi dilantik Presiden Jokowi menjadi Menko Polhukam. Sempat muncul wacana tentang sejumlah nama yang diproyeksikan mengisi posisi tersebut. Mulai mantan Menteri Percepatan Pembangunan Nasional/Kepala Bapennas Andrinof Chaniago, mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fahrul Razi, hingga Dubes RI untuk Filipina Letjen (Purn) Jhony Lumintang. Teten menyatakan, baru mengetahui keputusan resmi pengangkatan sebagai kepala KSP hanya sekitar setengah jam sebelum acara pelantikan. Tidak ada proses pemberitahuan atau pemanggilan sebelumnya. Bertempat di Istana Negara, pelantikan dilaksanakan sekitar 09.00 WIB. ”Kemarin (dua hari lalu, Red), saya seharian sama Bapak (Presiden), tapi Bapak nggak bilang apa-apa. Ya sudah, saya yang akhirnya ditugaskan oleh beliau di KSP,” kata Teten, usai pelantikan. Belakangan, polemik terkait posisi KSP kembali muncul. Tidak lama setelah Luhut Panjaitan dilantik sebagai Menko Polhukam, Wapres Jusuf Kalla menyatakan kalau posisi KSP kemungkinan akan digeser menjadi hanya di bawah kementerian sekretaris negara. Atau, tidak lagi berada langsung di bawah presiden. Namun, wacana yang digulirkan JK tersebut dibantah Luhut Panjaitan. Menurut dia, KSP tetap diperlukan untuk membantu presiden dalam menjalankan pemerintahan seperti yang diperankan selama ini. Atas hal tersebut, Teten menyatakan kalau posisi KSP ke depan tergantung sepenuh pada Presiden Jokowi. ”Belum tahu, nanti saya juga akan konsultasi dengan Bapak Presiden, ke depannya KSP ini yang diharapkan beliau seperti apa, jadi itu nanti lah,” kata Teten, saat disinggung persoalan tersebut. Berdasar Perpres No. 190/2014 yang merevisi Perpres No. 26/2015, kewenangan KSP memang relatif besar. Tidak hanya sebatas mendukung komunikasi politik atau mengelola isu-isu strategis saja. Institusi yang baru dibentuk awal 2015 lalu tersebut juga punya kewenangan memastikan program-program nasional dapat berjalan sesuai visi dan misi presiden. Hampir seluruh jajaran kabinet hadir dalam pelantikan Teten sebagai kepala KSP. Termasuk, Luhut Panjaitan yang tampak memilih melakukan salam komando, ketika memberikan ucapan selamat kepada sejawatnya tersebut. (dyn)

Tags :
Kategori :

Terkait