KUNINGAN - Untuk sementara waktu, para pemilik kendaraan roda dua bisa bernafas lega. Ini setelah Unit Ranmor Polres Kuningan berhasil membekuk tiga pelaku spesialis curanmor. Satu dari tiga pelaku berinisial AS (39), adalah mantan pegawai lembaga pemasyarakatan (Lapas) Majalengka. AS sendiri beralamat di Blok Pasir Hanja, Desa Margajaya, Kecamatan Lemahsugih. Dua pelaku lainnya yakni YE (36), warga Blok Cibeurih, Desa/Kecamatan Bantatujeg, dan AS (33) penduduk Blok Mekarsari, Desa Tenjolayar, Kecamatan Cigasong. Ketiganya berasal dari Kabupaten Majalengka. Wakalpores Kuningan, Kompol Dian Setiawan SIK didampingi Pasie Humas Aiptu Zaenal di hadapan awak media membeberkan kronologis penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut. Menurut wakapolres, para pelaku berhasil ditangkap setelah sebelumnya petugas mendapat laporan dari warga terkait pencurian yang terjadi pada hari Selasa, 25 Agustus 2015 sekitar pukul 18.00. Pencurian kendaraan bermotor itu terjadi di Dusun Pahing RT 04/05 Desa Kertawirama, Kecamatan Nusaherang. Mendapat laporan, Unit Ranmor Satreskrim Polres Kuningan kemudian melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP itulah, penyidik mendapatkan sejumlah bukti dan keterangan dari para saksi yang mengarah kepada keberadaan para pelaku. Selang beberapa jam pasca kejadian, para reserse kebanggaan Polres Kuningan berhasil mencokok ketiga tersangka di daerah Cikijing, Kabupaten Majalengka. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti. \"Dari keterangan para pelaku, sebelum melakukan aksinya, mereka lebih dulu berkeliling di wilayah yang sudah menjadi target operasi. Dan setelah menemukam sasaran berupa sepeda motor, kendaraan tersebut segera dicuri dengan cara merusak kunci kontaknya menggunakan kunci letter T. Kunci itu sudah disiapkan oleh YE. Para pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat berbeda. Yakni di Kecamatan Cigugur, Kuningan, dan Kecamatan Kadugede,\" jelas Dian. Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, sambung dia, antara lain 1 unit motor Yamaha Jupiter, Honda Supra, Honda Vario, Yamaha Soul, Honda Revo dan Tossa. “Satu dari tiga pelaku yang diamankan adalah mantan pegawai LP Majalengka. Selain ketiga tersangka spesialis curanmor yang berhasil diringkus, kami juga masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya yaitu YT dab H, warga Sadawangi, Kabupaten Majalengka,” pungkas Wakapolres. (ags)
Eks Petugas Lapas Diciduk Polisi
Sabtu 05-09-2015,09:00 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :