Pungutan ke Calon Kuwu Dianggap Langgar Aturan GEBANG-Diperbolehkannya pungutan pada calon kuwu dalam pemilihan kuwu menuai kontroversi. Sejumlah pihak menilai Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak konsisten dalam menerapkan peraturan yang ada. Calon Kuwu Desa Gagasari, Daskim mengatakan Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak konsisten dengan aturan yang ada. Padahal di Peraturan Bupati dan Undang-undang sudah jelas bahwa penyelenggaraan pemilihan kuwu dibiayai oleh APBD. “Kalau ternyata Pemkab membolehkan calon kuwu memberikan sumbangan Pilwu artinya itu tidak konsisten,” ujar Daskim. Kalau memang anggaran yang ada dianggap kurang, pemerintah, kata dia, seharusnya menambah anggaran dari APBD. “Jangan dibebankan pada kami calon kuwu,” lanjutnya. Dirinya pun sangat menyesali langkah Pemerintah Kabupaten Cirebon yang memperbolehkan panitia atau pemerintah desa memungut atau meminta sumbangan pada calon kuwu. Namun dirinya mengaku tetap akan memberikan sumbangan. “Kalau sudah sampai di desa, ya apa boleh buat, terpaksa saya kasih. Itu kan berkenaan dengan nasib suara saya juga,” jelasnya. Senada ketua Forum Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Kabupaten Cirebon, Adang Juhandi mengatakan, diperbolehkannya pemungutan sumbangan dana pemilihan kuwu pada calon kuwu melanggar koridor aturan yang ada. Dan hal itu tidak bisa dibenarkan. “Itu tidak bisa dibenarkan kalau calon kuwu menyumbang anggaran Pilwu. Sekalipun itu bersifat sumbangan dan tidak memaksa,” tutur dia. Menurut Adang, jika pemberian sumbangan itu diperbolehkan, maka keinginan Bupati Cirebon, Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi untuk menghadirkan kuwu yang bersih dan professional sulit terwujud. “Katanya Sunjaya ingin para Kuwu bersih dan bekerja baik, tapi belum apa-apa sudah dimintai uang sumbangan sekian puluh juta. Ya bagaimana kuwu bersih bisa terwujud. Yang ada juga para kuwu ingin modalnya balik lag. Bagaimana mau bersih dari korupsi kalau sistemnya masih seperti dulu?” ujar Adang. (den)
Pemkab Cirebon Plin Plan
Senin 07-09-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB
Awal Oktober Bawa Energi Baru, Cek Angka dan Warna Hoki Sesuai Shio Kamu
Selasa 06-10-2026,16:26 WIB
5 HP Tipis Terbaik 2026 dengan Desain Stylish dan Spesifikasi Mumpuni
Rabu 07-10-2026,05:28 WIB
Usai Angkat Trofi, Timnas Indonesia Hadapi Yordania di Amman dan Bersiap Melawan Jepang, Qatar, Thailand
Rabu 07-10-2026,02:01 WIB
Oknum PPPK Dinkes Majalengka Diamankan Polisi, Kasus Dugaan Penipuan Rp700 Juta Mulai Terungkap
Selasa 06-10-2026,21:31 WIB
MK Putus Gugatan Gibran, Tak Temukan Ijazah SMA tapi Status Wapres Tak Batal
Terkini
Rabu 07-10-2026,13:31 WIB
Promo 10.10: Daftar Diskon, Voucher, Gratis Ongkir, dan Cashback yang Wajib Dipantau
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB
Kazakhstan Imbang, Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik Lagi! Kini Unggul Tipis
Rabu 07-10-2026,13:10 WIB
Cari Mobil Pertama? Simak 7 Rekomendasi Mobil Bekas Dibawah 100 Juta Berikut Ini! Pasti Murah dan Awet
Rabu 07-10-2026,13:00 WIB