Usaha Kecil Bisa Berkembang tanpa Khawatir Terlilit Utang TUKDANA- Zakat profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang di gulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, manfaatnya dirasakan masyarakat. Salah satunya lewat perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu). Kuwu Desa/Kecamatan Tukdana, H Susanto SE mengatakan, banyak kegiatan yang tidak bisa mengandalkan APBD maupun APBDes. Terbatasnya anggaran, menjadi kendala tersendiri. Tetapi, dengan adanya zakat profesi yang digulirkan bupati, bisa membantu masyarakat. “Sebagai pemerintah desa kami sangat mengapresiasi zakat profesi yang digulirkan bupati. Banyak warga yang kurang mampu dalam segi perekonomian, bantuan rutiahu tentu sangat berarti bagi masyarakat,” ujar Susanto, kepada Radar, Minggu (6/9). Susanto menambahkan, selain perbaikan rutilahu, zakat profesi yang digulirkan bupati juga membantu permodalan usaha kecil dan menengah. Masyarakat mendapat bantuan modal cuma-cuma, sehingga mereka bisa tenang mengembangkan usahanya. “Kami berharap program zakat profesi ini akan terus digulirkan oleh bupati. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami yang benar-benar membutuhkan, baik untuk perbaikan rutilahu ataupun untuk membantu permodalan usaha kecil supaya tidak terlilit hutang bank. Dengan bantuan semacam ini, usaha kecil dapat berkembang,” beber dia. (oni)
Bantu Rutilahu lewat Zakat Profesi
Senin 07-09-2015,15:44 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,03:01 WIB
Moonraker Cirebon Bagi 1.000 Takjil Jelang Lebaran, Ratusan Anggota Turun ke Jalan
Rabu 18-03-2026,19:52 WIB
Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Pemerintah Beri Apresiasi
Rabu 18-03-2026,20:57 WIB
Detik-Detik Motor Pemudik Terbakar Saat Melintasi Cirebon, Satu Keluarga Selamat
Kamis 19-03-2026,05:29 WIB
Pohon Besar Tumbang di Rumah Dinas Walikota Cirebon, Nyaris Timpa Area Sekitar
Rabu 18-03-2026,21:21 WIB
Malam Ini Arus Mudik Meningkat, Astra Tol Cipali Keluarkan Imbauan Penting untuk Pemudik
Terkini
Kamis 19-03-2026,17:30 WIB
Fahri Hamzah Dorong Arah Kebijakan Perumahan Dikembalikan pada Pemikiran Tiga Tokoh, Hatta- Margono-Sumitro
Kamis 19-03-2026,17:00 WIB
Beda Data Pelaku Kasus Air Keras Versi TNI dan Polri, Wamen HAM Desak Hal Ini
Kamis 19-03-2026,16:30 WIB
Haris Azhar Soroti Pelaku Kasus Air Keras, Singgung Dugaan Operasi Terstruktur, Desak Peradilan Umum
Kamis 19-03-2026,16:00 WIB
Timnas Iran Ingin Ikut Piala Dunia 2026 Tapi Enggan Main di Amerika?
Kamis 19-03-2026,15:17 WIB