PHK Honorer Satpol PP Sepengetahuan Wali Kota

Jumat 20-01-2012,03:22 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KESAMBI – Diam-diam Wali Kota Subardi SPd sudah tahu rencana PHK 12 pegawai honorer Satpol PP. Didapat dari Komandan Satpol PP Heru Utomo yang melaporkan secara lisan. ”Secara lisan Pak Heru sudah menyampaikan,” ujarnya, kemarin. Namun, Wali kota dua periode ini mengatakan, untuk laporan tertulis hingga kini belum menerima. Ia hanya meminta kepada pihak-pihak terkait melakukan kajian dengan benar. Sehingga jika nanti dilakukan pengambilan keputusan, tidak salah. “Saya akan lihat aturan yang ada. Saya sudah delegasikan BK-Diklat untuk menindaklanjuti persoalan ini secara arif dan bijaksana,” paparnya. Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kota Cirebon, Darjat Sudrajat, mengatakan, PHK adalah langkah yang tidak manusiawi. Karena yang sengsara tidak hanya pribadi, tapi merembet ke keluarga mereka, sebagai tulang punggung keluarga. Padahal sebenarnya itu bisa disiasati, apabila pimpinan Satpol PP bertanggung jawab. “Toh selama ini di OPD lain juga masih banyak yang merekrut menjadi tenaga sukwan dan tidak ada persoalan berarti,” jelasnya. Mereka selama ini, kata Darjat, diterima sebagai tenaga honorer. Kalaupun tidak ada anggaran mengapa OPD lain tetap ada. Selama masih bisa menyiasati tidak masalah. Karena itu dewan akan mengundang Satpol PP dan BK-Diklat hari Jumat besok, untuk membahas persoalan ini. “Tidak perlu terjadi lah, pemimpinnnya tidak punya sikap yang bijak apabila melakukan PHK kepada anak buahnya,” terangnya. Politisi Partai Golkar ini juga menolak opsi outsourcing yang diberikan Satpol PP. Sebagai OPD penegak perda, seharusnya tidak melakukan hal itu. Karena memberikan contoh yang buruk pada masyarakat. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait