ASTANAJAPURA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon menyegel sebuah tower yang belum berizin di Kecamatan Astanajapura, Rabu (9/9). Hingga saat ini, tower yang berada di Desa Mertapada Wetan ini belum mengantongi rekomendasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon. Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon Drs Harry Safari mengatakan penyegelan dilakukan karena tower tersebut belum mengantongi izin apapun. Bahkan izin mendirikan bangunan (IMB) belum dimiliki. \"Kalau mau dicabut segel ini, ya urus dulu perizinannya. Penuhi syarat-syarat perizinannya. Pokoknya kita tidak akan mencabut segel jika tower ini belum juga memenuhi perizinan,” ujar Harry. Satpol PP, jelas dia, sudah berulangkali melakukan panggilan dan melayangkan surat teguran. Namun semuanya tidak ditanggapi. Akhirnya Satpol PP pun memutuskan melakukan penyegelan. Sementara itu Kadiskominfo Kabupaten Cirebon R Beni Sugiarsa menegaskan pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi perizinan tower tersebut. \"BPPT dalam mengeluarkan perizinan kan harus ada rekomendasi dari kita. Sementara kita belum merekomendasikan,\" ujar Beni. Beni berharap para pengusaha yang hendak mendirikan tower untuk taat pada aturan dan mengurus perizinan. Dalam waktu dekat ini, Diskominfo diakui Beni akan melakukan pendataan tower yang telah berdiri di Kabupaten Cirebon. “Kalau ada yang belum berizin ya akan kita tertibkan,\" ujarnya.(den)
Satpol PP Segel Tower Ilegal
Kamis 10-09-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,08:48 WIB
2 Pemuda Curi HP di Kedawung Lalu Motor di Mundu, Berakhir Babak Belur
Sabtu 21-03-2026,21:00 WIB
Resmi! Ini Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026
Sabtu 21-03-2026,19:43 WIB
Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Cipali Melonjak 65,7 Persen, Arah Cirebon Padat Lancar
Sabtu 21-03-2026,20:01 WIB
Kapolres Cirebon Kota Pastikan Arus Mudik Aman, Mulai Fokus Pengamanan Arus Balik
Sabtu 21-03-2026,18:32 WIB
Rayakan Kemenangan dengan Semangat Literasi: Harmoni Lebaran Bersama Penerbit Erlangga
Terkini
Minggu 22-03-2026,16:02 WIB
Vivo V70 Series Resmi Kantongi Izin! Ini 5 Alasan Kenapa Wajib Masuk Wishlist 2026
Minggu 22-03-2026,15:01 WIB
Menaker Yassierli Tinjau Posko K3 Mudik 2026, Pastikan Awak Angkutan Sehat demi Perjalanan Aman
Minggu 22-03-2026,14:01 WIB
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK: Langkah Resmi Agar Pengajuan Kredit Kembali Lancar
Minggu 22-03-2026,13:30 WIB
Manchester United Siapkan Gebrakan Bursa Transfer 2026, Nasib Casemiro dan Carrick Jadi Sorotan
Minggu 22-03-2026,13:00 WIB