Butuh Uang untuk Istri, Jambret Janda

Kamis 10-09-2015,19:40 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

CIREBON- Tak dapat uang, yang ada justru diamuk massa dan harus masuk bui. Cerita apes ini dialami SW (25), pria warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Rabu (9/9), SW dan rekannya berinisial SH, menjambret Eti (21), janda beranak satu warga Desa Panguragan Lor, Kabupaten Cirebon. Apes, SH berhasil kabur, sementara SW ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga sebelum diserahkan ke polisi. Ceritanya, SW dan SH yang mengendarai motor jenis Yamaha Vixion mengincar korban yang melaju seorang diri di Jl Panguragan-Suranenggala dengan sepeda motor Yamaha Mio nopol E 2948 IX. Di areal pesawahan di Jl Panguragan-Suranenggala, korban dipepet. Pelaku SW langsung mengambil paksa kalung korban. Tarik menarik pun sempat terjadi, sebelum akhirnya korban terjatuh. Melihat korban terjatuh, para pelaku langsung tancap gas berusaha kabur. Rupanya aksi para jambret tersebut diketahui warga yang saat itu sedang melintas. Kedua pelaku pun diuber. Kejar-kejaran sempat terjadi sebelum akhirnya SW berhasil ditangkap, sementara SH lolos. Bag, big, bug. SW diamuk saat itu juga, sebelum akhirnya diamankan ke Mapolsek Kapetakan. Ditemui Radar di Mapolsek Kapetakan, SW mengatakan ia diajak oleh SH yang saat ini kabur. SW bersedia diajak untuk menjambret karena sedang butuh uang untuk istri dan anaknya. “Saya baru dua kali ini, itu pun karena diajak teman. Jujur, saya sedang kesulitan ekonomi,” ujarnya. Sementara Kapolres Cirebon Kota AKBP H Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH melalui Kapolsek Kapetakan AKP H Sayidi SH mengatakan pihaknya ikut menyita sajam jenis keris dan kalung emas milik korban seberat 10 gram senilai Rp4 juta. “Pelaku kita kenakan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” kata Kapolsek Sayidi. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait